Survei Indikantor: 51 Persen Responden Cukup Puas pada Kinerja Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei secara online terhadap 626 responden terkait kinerja Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan puas.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan survei ini menggunakan metode simple random sampling. Margin of error dalam survei ini sekitar 4 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Proses survei ini terdiri dari empat tahapan utama, yakni random recruitment, pemberian kode akses, screening dan web interviewing," ujar Burhan dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/2/2022).
Survei Indikator dilakuan dari 15 Januari-17 Februari 2022.
Baca Juga: Survei: Prabowo Jadi Menteri Jokowi Terbaik, Tapi Bukan Karena Kinerja
1. 51 persen responden merasa cukup puas dengan kinerja Jokowi
Burhan menerangkan, dari serangkaian survei, responden yang menyatakan cukup puas terhadap kinerja Jokowi sebesar 51 persen. Kemudian sangat puas ada 20 persen.
Selain itu, ada responden yang merasa kurang puas terhadap kinerja Jokowi sebesar 20,9 persen. Kemudian ada yang tidak puas sama sekali 3,9 persen dan tidak menjawab atau tidak tahu 4,2 persen.
Editor’s picks
Baca Juga: Survei SMRC Sebut Kinerja Jokowi Selama 2021 Cukup Memuaskan
2. Tren kepuasan kinerja Jokowi bila diambil dalam survei tatap muka dan daring
Burhan membandingkan kinerja Jokowi ketika diambil datanya diambil melalui tatap muka dan daring. Hasilnya pun tidak beda jauh.
"Kami melakukan survei tatap muka pada Desember 2021, kepuasannya 71,4 persen. Kemudian yang survei secara online itu kepuasannya 70,9 persen," katanya.
3. Tren kepuasan kinerja Jokowi sejak Januari 2015
Selain itu, Burhan juga menampilkan data tren kepuasan kinerja Jokowi dari hasil survei Indikator sejak Juni 2015. Berikut datanya:
- Januari 2015: 62 persen
- Juni 2015: 41 persen
- Oktober 2015: 53 persen
- Desember 2015: 53 persen
- Januari 2016: 67 persen
- Maret 2016: 59 persen
- April 2016: 62 persen
- Juni 2016: 67 persen
- Agustus 2016: 68 persen
- September 2017: 68 persen
- Februari 2018: 72 persen
- Maret 2018: 71 persen
- Juli 2018: 70 persen
- September 2018: 72 persen
- Oktober 2018: 72 persen
- Desember 2018: 68 persen
- Februari 2019: 72 persen
- Maret 2019: 71 persen
- Juli 2019: 71 persen
- September 2019: 72 persen
- Februari 2020: 70 persen
- Maret 2020: 66 persen
- Juli 2020: 65 persen
- Februari 2021: 63 persen
- April 2021: 64 persen
- Juli 2021: 59 persen
- November 2021: 72 persen
- Desember 2021: 71 persen
- Januari 2022: 71 persen.