Palestina Kecam Israel yang Ingin Ubah Status Historis Masjid Al-Aqsa

- Pemerintah Palestina mengecam keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir di kompleks Masjid Al-Aqsa, menilai langkah itu sebagai upaya mengubah status historis Yerusalem Timur yang diduduki.
- Ribuan pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi, sementara pawai bendera tahunan di Yerusalem Timur memicu kekhawatiran meningkatnya ketegangan dan pelanggaran terhadap warga Palestina.
- Palestina menuduh Israel terus melakukan upaya Yudaisasi Yerusalem Timur untuk menghapus identitas Arab-Islam kota tersebut, serta menegaskan kembali klaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Palestina menuduh Israel menjalankan kebijakan resmi yang sistematis dan disengaja untuk mengubah status historis kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Tuduhan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (14/5/2026) dalam rangka memperingati pendudukan Israel atas Yerusalem Timur.
Dalam rekaman video yang beredar, Ben-Gvir terlihat memasuki area kompleks Al-Aqsa sambil mengibarkan bendera Israel dan menari bersama kelompok sayap kanan Israel dengan latar belakang Kubah Batu atau Dome of the Rock.
Kemlu Palestina mengecam keras tindakan tersebut dan menyebut langkah Ben-Gvir sebagai bagian dari kebijakan resmi pemerintah Israel untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Kemlu Palestina menyatakan, aksi itu merupakan bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja, yang dipimpin pemerintah pendudukan ekstremis, untuk secara paksa memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki, dan merusak status historis serta hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa.
1. Palestina ungkap Israel langgar status historis Yerusalem

Pemerintah Palestina menegaskan, tindakan Israel di kompleks Al-Aqsa melanggar status quo atau pengaturan historis yang telah berlaku sejak era Ottoman dan tetap dipertahankan setelah Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967. Dalam pernyataannya, Kemlu Palestina menyebut, kompleks Al-Aqsa seluas 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim.
“Masjid Al-Aqsa dengan seluruh areanya adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim,” demikian pernyataan kementerian tersebut, dilansir dari Anadolu, Jumat (15/5/2026).
Palestina juga menegaskan, negara Palestina memiliki kedaulatan hukum penuh atas Yerusalem Timur yang diduduki” dan bahwa “pendudukan Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota maupun situs sucinya.
Pemerintah Palestina menilai seluruh langkah sepihak Israel di Yerusalem tidak memiliki kekuatan hukum. “Semua langkah sepihak dan ilegal yang diambil otoritas pendudukan batal demi hukum dan tidak memiliki dampak hukum apa pun,” kata kementerian itu.
Menurut Palestina, aksi terbaru Ben-Gvir juga merupakan bagian dari rencana kolonial yang bertujuan membagi wilayah Yerusalem secara spasial dan temporal, yang dianggap melanggar hukum internasional dan memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia.
2. Ribuan pemukim Israel masuk kompleks Al-Aqsa

Ketegangan di Yerusalem meningkat setelah kelompok sayap kanan Israel menyerukan pengerahan besar-besaran ke kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati pendudukan Yerusalem Timur menurut kalender Ibrani. Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan kepada Anadolu, sedikitnya 620 pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa pada Kamis di bawah perlindungan polisi Israel.
Media Israel juga melaporkan, sekitar 50 ribu warga Israel berencana menggelar pawai bendera di Yerusalem Timur untuk memperingati pendudukan kota tersebut pada 1967. Pawai tahunan itu selama ini kerap diwarnai serangan terhadap properti warga Palestina serta slogan-slogan seperti ‘Kematian bagi Arab’.
Kemlu Palestina memperingatkan, pelanggaran berulang terhadap Al-Aqsa dan upaya penyitaan properti di Yerusalem dapat memperburuk eskalasi di kawasan.
Palestina juga meminta komunitas internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung di Yerusalem Timur. Pemerintah Palestina mendesak negara-negara dunia untuk “mengambil tanggung jawab hukum dan moral mereka serta segera bertindak menghentikan pelanggaran terhadap rakyat dan tempat suci kami di Yerusalem yang diduduki.”
3. Kekhawatiran atas upaya Yudaisasi Yerusalem

Palestina menilai Israel selama puluhan tahun terus memperkuat upaya ‘Yudaisasi’ Yerusalem Timur, termasuk di kawasan Masjid Al-Aqsa, dengan tujuan menghapus identitas Arab dan Islam kota tersebut. Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Sementara bagi Yahudi, kawasan itu dikenal sebagai Temple Mount yang diyakini menjadi lokasi dua kuil Yahudi pada masa kuno.
Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan warga Israel memasuki kompleks Al-Aqsa hampir setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu. Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa sebanyak 30 kali hanya sepanjang April lalu.
Palestina terus menegaskan, Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan, sesuai berbagai resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut sejak 1967 maupun aneksasi pada 1980.
Situasi di Yerusalem sendiri kembali menjadi perhatian internasional karena meningkatnya ketegangan di situs-situs suci yang selama ini menjadi titik sensitif konflik Israel-Palestina.


















