Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Hemat Uang Negara Rp3,9 Triliun

- Nadiem Makarim menyatakan pengadaan Chromebook justru menghemat uang negara hingga Rp3,9 triliun berkat penggunaan Chrome OS yang gratis.
- Ia menegaskan tidak ada unsur kerugian negara, pelanggaran hukum, atau niat memperkaya diri dalam kebijakan tersebut dan menyebut kasus ini hasil kekeliruan investigasi.
- Nadiem juga menolak tudingan keterlibatan pribadi dalam keputusan pengadaan, menegaskan kewenangan berada di tim teknis serta klarifikasi soal chat dan saham GOTO yang disalahartikan.
Jakarta, IDN Times - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim pengadaan Chromebook justru menghemat pengeluaran negara sebesar Rp3,9 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Majelis Hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya Rp3,9 triliun. Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara," kata Nadiem, Selasa (2/6/2026).
Nadiem mengklaim tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, orang lain maupun korporasi, serta tidak ada mens rea atau niat jahat yang terbukti dalam perbuatannya. Menurutnya, kasus ini merupakan kekeliruan investigasi.
"Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satupun dari unsur ini yang terbukti. Saya berharap Majelis Hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif. Kesalahan administratif yang tidak saya sadari. Tidak ada kerugian yang disebabkan oleh kelalaian. Kasus ini mengejutkan banyak pihak termasuk saya karena adalah murni kekeliruan investigasi," ujarnya.
Selain itu, Nadiem menyebut investasi PT Gojek Indonesia tak ada hubungannya dengan pengadaan Chromebook. Ia mengklaim tak pernah menandatangani keputusan dalam dokumen apapun terkait pengadaan ChromeOS.
"Yang lebih mengejutkan lagi adalah fakta bahwa keputusan memilih Chrome OS itu bukan keputusan menteri. Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian. Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka," ujarnya.
Ia mengatakan hanya ada satu chat ke eks tenaga konsultan Ibrahim Arief alias Ibam terkait permintaan untuk mempertimbangkan penggunaan Windows. Ia mengatakan ucapannya soal 'go ahead' dan niat baiknya disalahartikan oleh jaksa.
"Kata-kata go ahead atau silakan disalahartikan sebagai perintah, niat baik melibatkan anak-anak muda dari bidang teknologi disalahartikan sebagai shadow organisasi yang seolah-olah gelap dan menakutkan," kata Nadiem.
"Niat baik melepaskan hak suara saham GOTO saya untuk menghindari konflik kepentingan disalahartikan sebagai penyamaran kendali," imbuhnya.



















