Nadiem Tegaskan Tak Pernah Toleransi Praktik Korupsi

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim angkat bicara soal pengadaan Chromebook eranya yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Dia mengklaim tak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem mengaku akan kooperatif. Dia siap diperiksa Kejaksaan Agung terkait hal ini.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujarnya.
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.
Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).