Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Keluarkan Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas, Diteken Hasto

IMG-20251220-WA0114.jpg
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.
  • Dalam edaran tersebut, PDIP juga tak menolerasi segala perbuatan yang menciderai kepercayaan publik. Selain itu, PDIP juga menyinggung soal saksi pemecatan.
  • PDIP akan menyelenggarakan Rakernas di Ancol, Jakarta Utara, hingga 12 Januari 2026.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Surat internal itu berisi larangan korupsi bagi para kader menjelang Rakernas PDIP 2026. Surat internal tersebut ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ketua DPP Komarudin Watubun.

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangannya.

1. Jaga nama baik partai dan dilarang korupsi

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai. Pertama adalah menjaga nama baik dan kewibawaan partai dan kedua adalah larangan korupsi.

"Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun," demikian isi dari surat edaran tersebut.

2. Ada sanksi pemecatan

Ilustrasi PDIP. Dok IDN Times/bt
Ilustrasi PDIP. Dok IDN Times/bt

Dalam edaran tersebut, PDIP juga tak menolerasi segala perbuatan yang mencederai kepercayaan publik. Selain itu, PDIP juga menyinggung soal sanksi pemecatan.

"DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi," demikian isi edaran tersebut.

3. PDIP gelar Rakernas tiga hari

Ilustrasi PDIP (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Ilustrasi PDIP (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

PDIP akan menyelenggarakan Rakernas di Ancol, Jakarta Utara. Rakernas digelar selama tiga hari mulai 10 hingga 12 Januari 2026. Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan bahwa Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

"Langkah ini juga dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatra. PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Presiden Kolombia Sebut AS Siap-siap Luncurkan Operasi Militer

11 Jan 2026, 05:09 WIBNews