Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pakai Baju Tahanan Nomor 01, Ferdy Sambo Memasuki ke Ruang Sidang

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 09.11 WIB.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, eks Kadiv Propam Polri itu memasuki ruang sidang pukul 09.50 WIB. Ia terlihat mengenakan batik panjang, ditutup dengan rompi tahanan kejaksaan dengan nomor 01.

Di tangannya yang diborgol, Sambo terilihat memegang beberapa berkas termasuk buku hitam yang selalu ia bawa sejak dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara itu, istrinya, Putri Candrawathi, tiba di lokasi pukul 08.24 WIB mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan kejaksaan. Putri tertunduk lesu saat digandeng dua petugas kejaksaan dengan tangan terborgol. Setelah Putri, Ricky dan Kuat tiba pukul 08.31 WIB.

Hari ini empat tersangka itu akan menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan akan berlangsung di ruang sidang utama. Namun, jumlah pengunjung akan dibatasi karena ruang sidang tersebut hanya mampu menampung 50 orang.

Sebagai gantinya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas siaran langsung agar publik bisa melihat. Pembatasan pengunjung ini agar fokus hakim dalam persidangan tidak terganggu.

"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Selain Sambo dan istrinya, tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan disidangkan pada hari dan tempat yang sama.

Sementara, Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E akan disidang secara terpisah. Bharada E akan menjalani persidangan perdana pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us