Pangkoarmada: Potensi Pelanggaran Cenderung Marak di Perairan Utara RI

- Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyoroti potensi pelanggaran maritim yang meningkat di perairan utara Indonesia, terutama di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
- TNI AL berhasil menggagalkan berbagai aktivitas ilegal seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan narkoba dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun sepanjang 2025.
- Sepanjang Januari–Mei 2026, TNI AL menangani kasus penyelundupan beragam komoditas termasuk satwa, pasir timah, rokok ilegal, hingga pekerja migran ilegal melalui sinergi lintas lembaga dan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan punya posisi yang sangat strategis di dunia.
Namun, dia tak memungkiri, geografis Indonesia yang memiliki banyak selat jadi potensi maraknya ancaman dan pelanggaran di perairan. Misalnya, penyelundupan barang ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Masalah kerawanan alur, ya. Negara kita atau wilayah kita ini adalah negara kepulauan yang banyak selat. Dari utara ke selatan, dari barat ke timur dan kita ini ada di pada posisi yang sangat strategis di dunia ini sehingga sebetulnya arus masuk itu bisa dari berbagai arah. Tetapi, ya, kecenderungan lebih banyak dari utara," kata dia di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
1. Waspadai Selat Malaka dan Laut Cina Selatan

Denih mengatakan, wilayah perairan yang diwaspadai karena berpotensi jadi celah terjadi pelanggaran, yakni Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
"Selat-selat yang mungkin bisa kita waspadai, misalnya itu di wilayah Selat Malaka, kemudian di Laut Cina Selatan, di negara-negara perbatasan. Modusnya pun bisa bermacam-macam dan mengenai modus operandi ini, ya, kita pelajari seperti apa," ujar dia.
"Sebetulnya dengan banyaknya selat, memungkinkan penyelundupan itu banyak dilakukan. Itu sampai, kalau yang narkoba itu, sampai di wilayah perairan Madura. Ini kan sebetulnya banyak modus yang bisa dilempar melalui kapal-kapal yang lewat," sambung Denih.
2. Pangkoarmada ungkap berbagai jenis potensi ancaman dan kerawanan di perairan RI

Denih juga mengungkap berbagai jenis ancaman dan pelanggaran hukum di perairan Indonesia. Berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, kerawanan yang terjadi di antaranya, perdangangan ilegal, narkoba, penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, TPPO, penyelundupan BBM, hingga perompakan.
"Berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, terdapat berbagai potensi ancaman dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, di antaranya illegal trading, narkoba, illegal fishing, illegal mining, TPPO, penyelundupan BBM, perompakan, dan berbagai kejahatan maritim lainnya yang tersebar di wilayah strategis nasional mulai dari Selat Malaka, ALKI 1 sampai dengan ALKI 3, Laut Sulawesi, hingga perairan Papua," ujar dia.
Denih mengatakan, dari berbagai pencegahan dan pengamanan aktivitas ilegal tersebut, TNI AL berhasil mengamankan potensi kerugian negara mencapai Rp14,7 triliun. Selain itu, TNI AL juga menyelematkan 24,5 juta jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sepanjang tahun 2025, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai ekonomi negara yang berhasil diselamatkan mencapai 14,7 triliun rupiah lebih, serta berhasil menyelamatkan 24,5 juta jiwa dari berbagai ancaman kejahatan khususnya penyalahgunaan narkotika," ujar dia.
Sementara, pada periode awal tahun hingga Mei 2026, TNI AL mencatat sudah mengamankan lebih dari Rp112 miliar potensi kerugian negara.
"Secara keseluruhan pada periode Januari sampai dengan Mei 2026, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 112,9 miliar rupiah serta 6.715 jiwa," kata Denih.
Selain menggagalkan berbagai ancaman dan aktivitas ilegal melalui jalur laut, TNI AL melalui Puspenerbal juga berhasil menggagalkan empat kegiatan ilegal.
"Dari hasil operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta berhasil menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya," ucap Denih.
3. Kasus yang terjadi sepanjang 2026

Denih lantas memaparkan berbagai kasus yang terjadi mulai Januari sampai Mei 2026, yakni penyelundupan satwa ternak, narkotika jenis sabu, satwa burung, dan arang bakau.
Kemudian penyelundupan sianida, pasir timah, rokok ilegal, pakaian bekas ilegal, perdagangan sisik trenggiling, benih lobster, kayu ulin, pekerja migran ilegal, kosmetik ilegal, hingga minuman keras (miras) ilegal.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta masyarakat. Sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi, deteksi dini, cegah dini, dan tindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan maritim di wilayah perairan Indonesia," ucap dia.

















