Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali, menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui, pemeriksaan hari ini adalah kedua kalinya yang akan dijalani oleh Panji.

“Insya Allah (Panji Gumilang) akan hadir sekira jam 13.00 WIB,” kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Panji telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro.

Saat itu, Panji tidak hadir karena kondisi kesehatan yang diperkuat dengan surat dokter ke Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Bareskrim meragukan surat dokter itu dan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us