PDIP Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp118 Miliar ke KPU

Jakarta, IDN Times - PDIP melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan tersebut diwakilkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
Olly mengatakan hingga kini sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP sebesar Rp118 miliar. Darimana saja sumbangan dana kampanye tersebut?
1. Dana kampanye PDIP bertambah Rp11 miliar

Olly menjelaskan awalnya sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP Rp106 miliar. Namun, caleg partai terus memberikan dana kampanye, sehingga partai yang diketuai Megawai Soekarnoputri itu mendapatkan tambahan dana Rp11 miliar.
"Kali ini setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan Rp11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai Rp118 miliar," kata Olly di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
2. Sumber dana terbesar PDIP berasal dari caleg

Menurut Olly dana kampanye yang dimiliki PDIP saat ini belum mendapatkan sumbangan dari badan usaha atau korporate. Sumber dana kampanya terbanyak dari caleg.
"Sumbangan dari badan usaha belum ada, masih murni, ini semua penambahan ini sumbangan dari pengeluaran caleg-caleg selama tiga bulan ini. Sehingga total kita Rp118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg. Dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada," ungkap dia.
3. Simpatisan siap membantu PDIP

Olly mengungkapkan nantinya akan ada sumbangan dari simpatisan. Mereka sudah bersedia memberikan sumbangan kepada PDIP.
"Kita sudah adakan komunikasi pada partisipasi yang selama ini membantu PDIP, sudah bersedia akan membantu di dalam kegiatan PDI Perjuangan," terang dia.
4. PDIP akan melaporkan sumbangan dari perseorangan

Sementara, sumbangan dari perseorangan, Olly mengatakan, kemungkinan pada Februari mendatang PDIP baru akan mendapatkan sumbangan. Nantinya sumbangan tersebut akan dilaporkan.
"Ada, nanti kita laporkan. Mungkin Februari mereka akan memberikan bantuan kepada PDI Perjuangan," jelas dia.