Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekerja di Jakarta Laporkan THR Dipotong untuk Bayar Vaksin Mandiri

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Program vaksinasi COVID-19 semestinya diberikan gratis kepada masyarakat, termasuk vaksinasi gotong rotong atau mandiri yang semestinya menjadi kewajiban perusahaan.

Namun, salah satu karyawan perusahaan swasta di DKI Jakarta terpaksa membayar separuh harga vaksin COVID-19.

Diketahui harga vaksin untuk vaksinasi gotong royong ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Relawan LaporCovid19 Firdaus Ferdiansyah, mengatakan pihaknya menerima laporan pada Minggu (23/5/2021) mengenai adanya pemotongan Tunjangan Hari Raya untuk membayar vaksin mandiri.

"Scope-nya masih perusahaan kecil, makanya dia potong THR karyawan. Jadi perusahaan hanya bayar 50 persen dari harga vaksin, 50 persen karyawan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (24/5/2021).

 

1. LaporCovid19 sudah mewanti-wanti sejak lama

default-image.png
Default Image IDN

Firdaus tidak heran ada karyawan yang sampai merogoh kocek untuk mendapatkan vaksin, bahkan Laporcovid19 sudah mewanti-wanti hal ini sejak lama.

"Kita juga sempat sounding ke beberapa teman serikat buruh yang masih konsisten memperjuangkan hak buruh, tapi kayaknya suara kita masih minim, tahu-tahu goal juga tuh rencana vaksinasi mandiri," imbuhnya.

2. Negara seharusnya komitmen berikan vaksin gratis

default-image.png
Default Image IDN

Laporcovid19 menyayangkan jika karyawan harus membayar vaksin dalam program vaksinasi gotong royong. Apalagi, negara juga mendapat keuntungan adanya vaksin yang diadakan pihak swasta ini.

"Kalau negara memang komitmen dengan vaksin gratis kepada masyarakat, harusnya ada tindakan tegas sih buat perusahaan nakal," tegasnya.

3. Kemenkes tegaskan biaya vaksinasi mandiri dibebankan pada perusahaan

Juru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Sementara itu saat dikonfirmasi IDN Times, Jubir Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta agar hal ini sebaiknya ditanya ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), meski demikian dia menegaskan bahwa vaksinasi jadi beban perusahaan.

"Jelas sudah dikatakan bahwa vaksinasi ini menjadi beban perusahaan dan tidak boleh ada beban pembiayaan kepada karyawan," ujarnya.

4. Ketua KADIN larang perusahaan potong gaji karyawan untuk vaksin

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani melarang perusahaan yang ikut serta dalam program Vaksin Gotong Royong untuk memotong gaji karyawannya. Dia memastikan bahwa program tersebut gratis untuk karyawan.

"Jadi gak boleh nanti perusahaan potong gaji atau potong THR buat bayar vaksinasi dan saya pastikan itu berjalan dengan baik," kata Rosan dalam acara konferensi pers KADIN Indonesia Sentra Vaksinasi Gotong Royong, Rabu (19/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut Rosan menegaskan komitmen pengusaha dalam membantu pemerintah untuk program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebelumnya, pada 16 Desember 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk menggratiskan vaksin COVID-19 bagi masyarakat.

"Bahwa pada saat vaksinasi mandiri dan sekarang jadi vaksin gotong royong filosofinya tetap vaksin gratis karena end user-nya atau yang mendapat penyuntikan harus gratis. Jadi perusahaan membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Itu adalah permintaan pemerintah yang kita sanggupi," papar Rosan.

Rosan juga mengingatkan bahwa Vaksin Gotong Royong bersifat opsional atau pilihan. Artinya tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk ikut program ini.

Rosan mempersilakan bagi perusahaan, termasuk UMKM yang ingin mendaftar program ini demi meringankan beban pemerintah. 

"Ini sifatnya opsional dan tidak ada paksaan bagi perusahaan atau usaha berbadan hukum lainnya untuk program ini. Vaksin bisa tiap tahun vaksin. selama dunia usaha punya kemampuan masa sih kita mau membebankan ini ke pemerintah Rp77 triliun tiap tahunnya?" ucap Rosan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us