Pemerintah Kepri Terapkan Finger Print untuk Salat Subuh di Masjid

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran finger print atau sidik jari saat menunaikan salat subuh berjemaah di masjid khusus. Kebijakan itu berlaku khusus bagi pejabat eselon II yang beragama Islam.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjeptjep Yudiana mengatakan kebijakan itu bersifat imbauan. Ia menolak untuk ikut finger print.
"Saya salat subuh berjemaah di masjid dan memang ikut gubernur, tapi saya tidak fingerprint. Salat itu kan kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," ujar Tjeptjep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (4/3).
Lalu, apa alasan di balik pemberlakuan kebijakan absen salat subuh tersebut?
1. Kebijakan salat subuh berjemaah untuk memicu warga salat di masjid

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan kebijakan finger print saat salat subuh bertujuan untuk mendorong para pejabat untuk menunaikan kewajibannya itu. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang beragama Islam meningkatkan iman dan taqwa melalui salat subuh berjemaah.
"Jadi, kalau saya pribadi merupakan kebutuhan yang memang harus dilaksanakan," tutur Tjeptjep.
2. Kebijakan finger print untuk salat subuh berdasarkan surat keputusan

Kendati Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan kebijakan itu hanya berupa imbauan, namun beda pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon. Ia menyebut kebijakan itu didasari surat keputusan, sehingga apabila dilanggar berdampak pada kinerja kepala dinas.
"Tentu ada pengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah kalau tidak hadir," kata dia.
Ia menjelaskan, salat subuh berjemaah tidak dilaksanakan setiap hari. Melainkan hanya pada hari Jumat saja. Pemberlakuan fingerprint pun baru dilakukan tiga kali.
3. Kebijakan salat subuh berjemaah diprediksi bisa meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan

Kebijakan itu walaupun kini menjadi perbincangan, namun didukung oleh Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mendorong pejabat eselon II untuk menunaikan salat subuh berjemaah di masjid. Sekaligus di waktu yang bersamaan bisa meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan.
Namun, ada pula yang menganggap kebijakan itu berlebihan. Mereka enggan mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk ikut salat subuh berjemaah. Mereka memilih menunaikan salat subuh di dekat rumahnya.
"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena 'fingerprint'. Salat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata seorang pegawai.
4. Kebijakan absen salat subuh dengan finger print dinilai agak berlebihan

Sementara, kebijakan absen dengan finger print untuk salat subuh menuai komentar dari PP Muhammadiyah. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, absen dengan finger print untuk salat subuh adalah kebijakan yang berlebihan.
"Dari sisi tujuan, kebijakan itu baik. Akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak. Dari sudut pandang agama, hal tersebut juga tidak perlu," kata Mu'ti.