Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Penutupan Lubang Bekas Tambang Ilegal

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas penutupan lubang bekas tambang ilegal yang ada di seluruh Indonesia.
Mereka yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, serta Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
1. Wapres instruksikan penutupan lubang bekas tambang karena berbahaya

Dalam pertemuan kali ini, Wapres menginstruksikan agar kementerian terkait segera menutup lubang bekas tambang, karena dianggap sangat membahayakan.
"Yang kita bahas masalah dampak akibat terjadianya kerusakan-kerusakan lahan pasca-tambang, longsor, bencana. Kemudian juga akibat merkuri yang mengakibatkan banyak masyarakat yang cacat, lahir cacat. Ini semua kemudian menjadi apa yang harus kita atasi, kita hadapi," kata Ma'ruf di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
2. Arahan langsung dari Presiden Jokowi

Ma'ruf menjelaskan, penutupan lubang bekas tambang ilegal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pemerintah akan melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya pasca-penambangan.
"Kemudian solusi bagi tambang milik rakyat kecil, yaitu pembinaan. Kemudian penguatan peraturan perundang-undangan yang terkait. Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI Polri dalam penegakkan hukumnya," ujar dia.
3. Jokowi akan membuat Perpres penutupan lubang bekas tambang

Ma'ruf menambahkan, presiden juga akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penegakan hukum terkait tambang ilegal tersebut.
"Kemudian pengendalian, pengawasan peredaran bahan-bahan kimia sebanyak bahan kimia yang kemudian juga beredar juga di masyarakat, yang membahayakan juga akan diperkuat," tutur dia.
Pemerintah juga akan menyusun Perpres percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca-tambang dan pertambangan tanpa izin Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata Ma'ruf, menambahkan.