Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas cakupan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S2 dan S3. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan memberikan kesempatan pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi.
"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ujar Pramono, di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/5/2025).