Pendatang ke DKI Harus Punya Keterampilan, PITA: Cegah Kriminalitas

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, beberapa waktu lalu mengimbau para pendatang yang memenuhi Ibu Kota memiliki jaminan tempat tinggal, keahlian, dan keterampilan.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, menilai, pernyataan Heru merupakan ikhtiar mewujudkan kemaslahatan bersama.
"Saya kira tidak ada yang salah dengan yang disampaikan Pak Heru. Kalau masih belum ada tujuan yang jelas, sebaiknya tahan dulu, mapping dulu pada apa yang akan ditargetkan kalau diam di Jakarta, bahkan tinggal di daerah lain juga begitu. Artinya, saran itu memang demi kemaslahatan," ujar Ervan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).
1. Bisa tekan angka kriminalitas

Ervan menyebutkan, saran Heru itu kemungkinan bisa menekan angka kriminal yang diakibatkan oleh keterpaksaan untuk menyambung hidup.
Selain itu, kata Ervan, saran Heru merupakan upaya mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran.
"Itu sangat rasional, mungkin tidak hanya berlaku untuk di Jakarta, siapapun ketika akan urban ke kota besar lainnya, kalau tidak direncanakan dan disiapkan dengan matang tentu risikonya sangat besar," katanya.
2. Jika tidak punya jaminan tempat tinggal dan keterampilan akan dipulangkan ke daerah asal

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.
"Kalau mereka tidak punya keterampilan, adu nasib saja, tidak ada jaminan tempat tinggal, jadi gelandangan, ya, siap saja ditertibkan," ujar Budi.
3. Pendatang silakan ke Jakarta asal punya keterampilan

Sebelumnya, Heru mengaku tidak bisa melarang pendatang dari daerah ke Ibu Kota. Meski demikian, ia berharap mereka memiliki keterampilan agar bisa bertahan.
“Ya, kan kita tidak bisa (melarang), mereka, kan, punya hak untuk datang. Cuma, kami minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” kata Heru di Balai Kota, Minggu (3/5/2023).