Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara Brigadir J Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Pengacara keluarga Brigadir J kasus penembakan di rumah Fredy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara keluarga Brigadir J kasus penembakan di rumah Fredy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menerima laporan pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. Laporan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim.

“Laporan sudah diterima yaitu laporan dugaan pembunuhan terencana sebagai termaksud Pasal 340 KUHP Jo pembunuhan 338 KUHP Jo Penganiayaan, yang menyebabkan kematian orang lain sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menjelaskan, dalam laporan ini pihaknya juga melampirkan barang bukti surat permohonan autopsi atrevertum dari Polres Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, yang menerangkan bahwa ditemukan mayat laki-laki pukul 17.00 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kemudian barbuk (barang bukti) lainnya ada laki-laki umur 27 tahun telah menjadi jenazah dari RS Polri, surat keterangan bebas COVID-19, surat berita acara serah terima mayat yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri,” ujar Kamaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Rochmanudin Wijaya
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us