Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara Hasto Sambangi Rumah Megawati

Anggota Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar. (IDN Times/Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi rumah pribadi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) siang.

Pantauan IDN Times di lokasi, Ronny tiba sekitar pukul 11.55 WIB dengan menaiki mobil berpelat B 2095 SMH.

Ia tampak mengenakan kemeja batik merah. Saat dipanggil awak media, Ronny hanya menengok dan tak melontarkan sepatah kata pun.

Sebelumnya, sejumlah pentolan PDIP lebih dulu sampai ke rumah Megawati pada hari ini.

Mereka berdatangan tepat sehari setelah Hasto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus buron Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).

Rumah Megawati tampak sepi sejak pagi. Sejumlah awak media tampak berjaga sembari meliput karena muncul isu Megawati akan mengumpulkan jajaran kepala daerah dari PDIP.

Namun beberapa elite PDIP tampak merapat dan meninggalkan kediaman Megawati. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah sudah tiba lebih awal di rumah Megawati. Ia datang sekitar pukul 10.55 WIB. Basarah terlihat turun dari mobil Land Cruiser hitam.

Basarah tampak memakai kemeja dan celana panjang hitam, ia langsung melenggang masuk ke dalam rumah Megawati.

Lalu, tak berselang lama, mantan Sekjen PDIP sekaligus Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung keluar dari kediaman Megawati sekitar pukul 11.07 WIB. Ia menaiki mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor pelat merah B 1460 PQI.

Namun Pramono tak memberikan pernyataan apa pun. Ia juga menutup rapat kaca mobilnya.

Sebelumnya, Megawati melarang kader PDIP yang dilantik sebagai kepala daerah mengikuti retreat di Akadami Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Hal ini merespons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Adapun, larangan itu tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294 / IN/DPP/ II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi langsung oleh Megawati.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan mengenai instruksi larangan mengikuti retreat di Lembah Tidar bagi seluruh kepala daerah dari PDIP.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," bunyi kutipan surat instruksi, dikutip Kamis (20/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us