Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus Mandek, TNI Minta Publik Menunggu

- Penyidikan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus masih berjalan di Puspom TNI, dengan empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dan publik diminta menunggu hasilnya.
- Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea 40 persen dan trauma mata tingkat tiga, kini dirawat intensif di RSCM dengan kondisi yang perlahan membaik menurut pihak rumah sakit dan KontraS.
- Tim Advokasi untuk Demokrasi menduga pelaku penyiraman melibatkan belasan orang serta mendesak Puspom TNI merilis identitas empat anggota BAIS agar proses hukum lebih transparan dan akuntabel.
Jakarta, IDN Times - Sepekan usai pengungkapan pelaku teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tiba-tiba mandek. Belum ada perkembangan signifikan yang muncul hingga sekarang.
TNI hingga kini mengaku masih terus melakukan penyidikan terhadap keempat tersangka. Momen penyidikan itu, menurut pihak TNI, terpotong oleh momen Idul Fitri. Itu sebabnya TNI meminta publik untuk sabar menunggu.
"Perlu saya sampaikan, sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan. Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, di dalam keterangan pada Selasa malam (24/3/2026).
Ketika IDN Times menanyakan apakah ada penambahan jumlah tersangka dari empat orang yang sudah diumumkan, Aulia tak meresponsnya. Begitu pula dengan pertanyaan mengenai barang bukti yang dijadikan dasar penetapan keempat anggota TNI sebagai tersangka. Sebab, barang bukti itu masih berada di pihak kepolisian.
1. Mata kanan Andrie Yunus alami kerusakan kornea 40 persen

Andrie Yunus hingga kini masih dirawat di Intensive Care Unit RSCM Jakarta Pusat. Berdasarkan data dari RSCM, Andrie mengalami kerusakan sel punca kornea sekitar 40 persen.
"Sebagai bagian dari penanganan, tim medis telah melakukan pemasangan membran amnion serta pemberian terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan," ujar Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, dalam keterangannya pada 18 Maret 2026 lalu.
Sedangkan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan Andrie juga mengalami trauma mata skala tiga usai terkena percikan air keras.
"Dari skala satu sampai empat, trauma yang dialami Andrie ada di angka tiga atau cukup parah. Tetapi kondisinya berangsur membaik," ujar Dimas ketika dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).
2. Penyiraman air keras terhadap Andrie diduga libatkan belasan orang

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), yang mengawal secara dekat kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, mengungkap pelaku dalam kasus ini tidak hanya empat, melainkan belasan orang. Dugaan itu diperoleh dari penyelidikan independen yang dilakukan oleh TAUD. Mereka menilai upaya pembunuhan terhadap aktivis KontraS itu merupakan operasi intelijen besar.
"Dugaan ini berdasarkan bukti permulaan. Hasilnya menunjukkan operasi ini dilakukan oleh belasan orang pelaku dan di antaranya terdapat keterlibatan sipil," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (21/3/2026).
Fadhil dan tujuh individu lainnya menjadi kuasa hukum bagi kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. Dia mengatakan belasan individu tersebut, saling berkoordinasi sepanjang Kamis malam (12/3/2026) seperti yang terpantau dalam kamera pengawas milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Sebanyak empat orang pelaku yang disampaikan baik oleh pihak kepolisian maupun Puspom TNI sangat jauh di bawah temuan kami," tutur dia.
Oleh sebab itu, kata Fadhil, TAUD terus mendalami sejumlah bukti untuk memastikan akuntabilitas aparat penegak hukum.
3. TAUD desak Puspom TNI rilis wajah empat anggota BAIS ke publik

TAUD juga memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyatakan sudah menahan empat anggota sebagai tersangka. Mereka mengungkap inisial keempatnya, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Meski begitu, temuan tersebut dianggap TAUD janggal.
"Pernyataan Puspom TNI tidak dapat dipastikan kebenarannya karena tidak disertai dengan publikasi informasi yang lengkap tentang bukti permulaan yang dimiliki oleh Puspom TNI mengenai keempat orang tersebut. Maka, kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat secara independen," ujar Fadhil.


















