Pengacara Joko Tjandra Temui Kajari Jaksel, Pakar Hukum: Gak Relevan

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, sidang peninjauan kembali atau PK kasus buron Joko Tjandra adalah urusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena itu, kata Fickar, pemeriksaan pengacara Joko, Anita Kolopaking oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pertemuan Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna, yang membahas sidang peninjauan kembali (PK) Joko, tidak relevan.
"Oleh karena itu, menjadi tidak relevan bertemu Kajari Jakarta Selatan hanya untuk urusan sidang," kata Abdul saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/7/3020).
1. Tindakan Anita bisa dipersoalkan secara etika

Fickar juga menyebutkan, membahas sidang PK bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak relevan. Sebab, Joko Tjandra merupakan terpidana dan tidak berada di dalam tahanan.
"Secara etika itu bisa dipersoalkan. Apalagi, jika ada bukti lain, misal transfer uang, maka bisa dilanjutkan secara pidana," ujar dia.
2. Anita menyebut pertemuannya dengan Kajari Jaksel hal yang biasa

Pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung memeriksa Anita Kolopaking pada Senin 27 Juli 2020. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan, di antaranya terkait pertemuannya dengan Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
"Pak Anang itu adalah mitra, Beliau adalah jaksa. Saya profesi sebagai advokat, pertemuan buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini (PK Joko Tjandra). Tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih? Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," ujar Anita di Gedung Jamwas, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2020.
Anita mengaku bertemu dengan Anang sebanyak dua kali, yakni pada Senin 17 Juli 2020 dan Kamis 23 Juli 2020. "Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," ujar dia.
Anita Kolopaking telah dicekal imigrasi selama 20 hari ke depan, agar tidak bepergian ke luar negeri, guna keperluan pemeriksaan kasus buron kliennya. Namun terkait pencekalan ini, dia tidak mempermasalahkan.
"Itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya, wajar-wajar saja. Wajar kok gak apa-apa, gak ada yang aneh. Buat saya, semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," ucap Anita.
3. Anita diperiksa terkait sejumlah hal

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, Anita diperiksa terkait sejumlah hal. Di antaranya adanya berita di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan memuluskan proses peninjauan kembali (PK) Joko Tjandra. Terkait hal itu, Jamwas meminta klarifikasi jaksa dan pegawai tata usaha yang diduga terlibat.
Kemudian, Anita juga diperiksa terkait pertemuannya dengan Kajari Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Selain itu, dia diperiksa terkait beredarnya foto Jaksa Kejagung bersama Joko dan Anita.
"Bagaimana isi materi dari pemeriksaan itu tentunya kita belum bisa menyampaikan. Nantinya kesimpulan itu mudah-mudahan di dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan ke rekan-rekan media semua," ujar Hari.
4. Delapan orang di internal kejaksaan juga diperiksa

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya juga melaporkan jaksa yang diduga berfoto bersama Anita dan Joko Tjandra ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Menanggapi hal ini, Kejagung masih memeriksa jaksa tersebut.
"Apa yang dilakukan hari ini bagian dari apa yang dilakukan oleh pelapor Ketua MAKI kepada Komjak kemarin itu. Kami masih memproses terhadap laporan yang hampir sama dengan yang dilaporkan MAKI ke Komjak," ujar Hari.
Hari mengatakan pemeriksaan terhadap Anita dinilai cukup. Namun, jika masih dibutuhkan, Kejagung akan memeriksa Anita kembali. Kejagung telah memeriksa delapan orang terkait peristiwa ini.
"Saya hitung ya, Kajari Jaksel, Kasi Pidsus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior di Kejagung, petugas piket, Aspidsus, Asintel Kejati DKI, atasan langsung jaksa perempuan di foto dan Anita," ungkap dia.
"Internal kami (Kejagung) delapan dan satu Anita. Namun, masih perlu yang ada di foto itu untuk kami minta klarifikasi. Kajari Jaksel status masih aktif," sambung Hari.