Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengakuan soal Gaji-Tunjangan DPR Naik Diralat, Pimpinan: Salah Data!

Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya sih...
  • Tunjangan beras hanya Rp200 ribu per bulan, tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010.
  • Hanya ada penambahan tunjangan perumahan, bukan gaji pokok yang naik.
  • Diharapkan tak lagi menuai polemik di masyarakat, Adies berharap klarifikasinya ini tidak mendulang polemik luas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengklarifikasi soal isu gaji dan tunjangan anggota DPR alami kenaikan. Ia berdalih ada kekeliruan data.

Hal tersebut disampaikan Adies sebagai upaya meluruskan informasi karena sebelumnya, ia sempat menyebut ada kenaikan tunjangan.

"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

1. Tunjangan beras hanya Rp200 ribu per bulan

WhatsApp Image 2025-08-19 at 13.42.47.jpeg
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkap gaji DPR capai Rp70 juta di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (IDN Times/Amir Faisol)

Adies membantah tunjangan beras alami kenaikan. Ia menyebut, tunjangan beras yang didapat anggota DPR hanya sekitar Rp200 ribu per bulan.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ucapnya.

2. Hanya ada penambahan tunjangan perumahan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Namun, ia tak memungkinkan, ada tunjangan tambahan bagi anggota DPR berupa tunjangan perumahan.

"Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, itu karena rumah dialih fungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," tegas Adies.

3. Diharapkan tak lagi menuai polemik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut kabinet Prabowo bakal terlihat saat finalisasi jumlah komisi. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut kabinet Prabowo bakal terlihat saat finalisasi jumlah komisi. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Adies berharap klarifikasinya ini tak lagi menuai polemik luas di kalangan masyarakat.

"Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak mendulang polemik di masyarakat," imbuh dia.

Sebelumnya, Adies menyebut, gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan. Hal ini sekaligus menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait gaji wakil rakyat mengalami kenaikan.

Namun, Adies menjelaskan, yang naik adalah beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok. Ia menyebut, tunjangan beras misalnya, naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Adies mengatakan, sebagai pimpinan DPR RI, gaji pokok yang diterima setiap bulan hampir mencapai Rp7 juta.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menjelaskan, dengan tambahan komponen tunjangan, wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.

"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp69 juta sampai Rp70-an juta," kata Adies Kadir.

Adies menjelaskan, dengan tambahan komponen tunjangan, wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.

"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp69 juta sampai Rp70-an juta," kata Adies Kadir.

Adies menambahkan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, wakil rakyat mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata dia.

Tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR dinilai Adies masih ideal, bila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.

"Kalau dia, sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan setahun Rp50 juta itu kan sudah nggak ada. Anggap ada tapi rumah yang nggak... kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta, belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," kata dia.

"Jadi kan uang itu Rp50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain lain. Itu Rp50 juta kalau kos-kosannya Rp3 juta di sekitar Senayan," imbuh dia.

Dengan demikian, total gaji DPR bisa lebih dari Rp100 juta setiap bulannya. Hal ini memgacu dari total gaji sebesar Rp70 juta, ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us