Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Ngaku Sudah 15 Tahun Gaji Pokok Tidak Naik

IMG-20250724-WA0013.jpg
DPR menggelar rapat paripurna jelang masa reses. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Tunjangan DPR naik karena menkeu kasihan
  • Tunjangan beras dan bensin naik
  • Gaji pokok anggota DPR hanya Rp4,2 juta
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Adies saat menanggapi isu kenaikan gaji DPR RI hingga lebih dari Rp100 juta. Adies mengatakan, besaran tersebut bukan gaji pokok, tetapi total dari gaji dan tunjangan-tunjangan yang telah didapat.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

1. Tunjangan DPR naik karena menkeu kasihan

WhatsApp Image 2025-08-19 at 13.42.47.jpeg
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkap gaji DPR capai Rp70 juta di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, Adies mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.

Adies mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga mau menambahkan komponen tunjangan beras bagi wakil rakyat.

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

2. Tunjangan beras dan bensin naik

WhatsApp Image 2025-08-19 at 13.42.48.jpeg
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkap gaji DPR capai Rp70 juta di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (IDN Times/Amir Faisol)

Adies menambahkan, sebelumnya anggota dewan hanya menerima tunjangan beras sekitar Rp10 juta setiap bulannya. Komponen itu naik menjadi Rp12 juta. Tunjangan bensin sebelumnya sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta per bulan.

"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.

Ia mengatakan, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp69 juta hingga Rp70 juta. Jumlah tersebut masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Tunjangan perumahan ini diberikan setelah wakil rakyat tak lagi terima fasilitas rumah dinas dari negara.

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

3. Gaji pokok anggota DPR hanya Rp4,2 juta

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (IDN Times/Aryodamar)
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (IDN Times/Aryodamar)

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar membantah bahwa gaji wakil rakyat bisa mencapai Rp100 juta setiap bulan. Indra menjelaskan, penentuan gaji DPR masih berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Adapun, gaji pokok Anggota DPR mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 75 Tahun 2000. Dalam beleid itu diatur bahwa gaji pokok Anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000,00.

"Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," kata Indra Iskandar, saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us