Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Nodai Demokrasi Elektoral

Jakarta, IDN Times - Anies Baswedan, selaku bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, kini gencar melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia. Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai safari politik itu menodai demokrasi elektoral.
"Dalam hal ini Bawaslu, harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," ujar Boni dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
"Memang aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, tetapi hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh," sambungnya.
1. Anies dinilai curi start kampanye

Boni mengatakan, Anies Baswedan telah mencuri start kampanye secara terang-terangan. Padahal, masa kampanye sudah diatur dah disahkan oleh DPR RI.
"Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelahan politik yang dini di tengah masyarakat," kata dia.
Selain itu, Boni juga meminta Partai NasDem bisa bersikap bijak. Sebab, agenda safari politik Anies juga kerap diikuti oleh para elite Partai NasDem.
"Salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat. Partai Nasdem perlu merefleksikan tugas pokok itu," ucap dia.
2. Bawaslu nilai safari politik Anies tak etis

Seblumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan, tak ditemukan pelanggaran yang dilakukan bakal calon presiden (capres) dari Partai Nasdem Anies Baswedan, saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Diketahui, Anies dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu dan kampanye dini saat safari ke Aceh. Dia juga dilaporkan lantaran dianggap kampanye di tempat ibadah.
Meski pelaporannya ditolak, Bawaslu menilai safari politik yang dilakukan Anies tidak etis secara etika politik. Hal itu karena Anies dinilai melakukan aktivitas kampanye secara terselubung dan mencuri start.
"Bahwa walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
3. Kampanye dini bertentangan dengan prinsip keadilan

Puadi menuturkan, publik telah mengetahui bahwa Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya menyosialisasikan dirinya jelang Pemilu 2024.
"Terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024. Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," ucap dia.