Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Disetujui Presiden

Deddy Corbuzier di program Indonesia Millennial & Gen Z Summit. (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • Proses penunjukan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sudah berlangsung sejak 2024 lalu.
  • Pengangkatan lima staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier untuk melengkapi tugas di Kemenhan.

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas, mengatakan, proses penunjukan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sudah berlangsung sejak 2024 lalu.

Bahkan, nama Deddy sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai staf khusus sebelum pelantikan yang digelar pada 11 Februari 2025 itu. 

"Pengangkatan staf khusus harus mendapat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara hingga ke Presiden karena pengangkatannya berdasarkan Keppres," ujar Frega di kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025). 

Ia mengatakan, bidang cakupan tugas yang bakal diemban oleh staf khusus tidak ada di dalam struktur Kemenhan. Dengan begitu, pengangkatan lima staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier untuk melengkapi tugas di Kemenhan. 

"Sehingga bisa memberikan saran khusus untuk penguatan dalam konteks komunikasi sosial dan publik. Nanti, Pak Deddy bisa memperluas diseminasi pertahanan termasuk kebijakan-kebijakan dari Kemenhan atau hal lain di sektor pertahanan," kata dia. 

Meski begitu, kata Frega, bukan berarti Kemenhan tidak ikut terdampak pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sebab, berdasarkan rapat dengan Komisi I DPR pada Kamis (13/2/2025), anggaran Kemhan dipotong Rp26,9 triliun (16,24 persen) sehingga pagu anggaran 2025 tersisa Rp139,2 triliun. 

1. Menhan Sjafrie sudah lama pertimbangkan Deddy diangkat jadi staf khusus

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, melantik Deddy Corbuzier sebagai salah satu staf khusus Menteri Pertahanan pada Selasa (11/2/2025). (Instagram.com/sjafrie.sjamsoeddin)

Frega mengatakan, proses pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus sudah melalui pertimbangan yang cukup lama.

Nama Deddy sudah dipertimbangkan jadi stafsus sejak awal Sjafrie dilantik menjadi Menteri Pertahanan. 

"Yang saya monitor, pengkajian sudah dilakukan sejak dari awal. Itu sejak awal Pak Menteri melakukan pengkajian (nama-nama stafsus). Selain itu, sejak saya menjabat pada awal November, saya sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada staf khusus yang diangkat," kata Frega. 

Ia menambahkan, nama Deddy harus disetujui oleh Presiden lebih dulu baru bisa dilantik sebagai stafsus. Hal itu tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024.

Pasal 69 Ayat 2 tertulis, 'Menteri koordinator atau menteri mengajukan usulan jumlah staf khusus yang dibutuhkan dan calon staf khusus kepada presiden untuk mendapat persetujuan.'

Dalam pasal 69 Ayat 7, tertulis menteri koordinator atau menteri harus melaporkan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebelum memberhentikan stafsus. Laporan itu harus disampaikan paling lama lima hari setelah stafsus diberhentikan. 

2. Deddy Corbuzier mendapat dua hak keuangan

Prabowo Subianto ketika memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler pada tahun 2022. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Sebelum diangkat menjadi stafsus, Deddy Corbuzier juga pernah dianugerahkan pangkat Letnan Kolonel Tituler pada 2022.

Dengan begitu, ada hak keuangan yang ikut melekat dengan pangkat tersebut. Sedangkan, sebagai stafsus, posisi Deddy sejajar dengan PNS dengan pangkat eselon I.b.

Publik sempat mempertanyakan apakah Deddy bakal menerima dua gaji? Frega mengatakan, Deddy hanya akan menerima hak keuangan dari posisi lebih tinggi, yaitu sebagai stafsus. 

"Karena sesuai aturan, posisi Pak Deddy sesuai dengan eselon I.b. Kami bisa menjamin tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal dengan penunjukkan staf khusus tersebut," kata Frega menjawab IDN Times

Ketika ditanyakan respons Kemhan soal sikap Deddy yang menolak mengambil gajinya sebagai stafsus, Frega mengatakan, hak keuangan tersebut tetap akan dialokasikan.

Sebab, selain Deddy, kata Frega, ada empat stafsus lainnya dan satu asisten khusus yang ikut dilantik oleh Menhan Sjafrie. 

"Hak-haknya tentu tetap dialokasikan. Makanya ketika kemarin dalam efisiensi anggaran, belanja pegawai menjadi porsi yang tidak terkena efisiensi. Kementerian Keuangan hanya berfokus untuk efisiensi di belanja barang dan modal," kata dia. 

3. Posisi Deddy sebagai stafsus tidak akan tumpang tindih dengan humas Kemenhan

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di balai wartawan Kemhan. (IDN Times/Santi Dewi)

Frega mengatakan, posisi Deddy tidak akan tumpang tindih dengan Biro Humas Kemhan. Justru, kata dia, Biro Humas yang ia pimpin akan berkolaborasi dengan Deddy yang dilantik menjadi Stafsus Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. 

"Jadi, saya diamanahkan sebagai juru bicara. Sedangkan, penguatan informasi ke publik tentunya Pak Deddy akan tetap menggunakan kanal-kanal yang memang beliau sudah miliki, di mana pengikutnya mencapai puluhan juta. Pesan-pesan yang disampaikan ke publik terkait perannya selama ini yang sudah diemban sebagai duta bela negara dan duta Komcad," kata Frega. 

Biro Humas Kemhan dan Deddy, kata Frega, akan berkolaborasi dalam hal penyebaran informasi ke publik.

Deddy sendiri memiliki saluran YouTube dengan jumlah subscribers mencapai 24 juta. Ia juga berinvestasi dan membantu membesarkan sekitar 38 kanal YouTube lainnya melalui bendera 'Close the Door.'

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us