Pernyataan Lengkap Jokowi soal Perpanjangan PPKM hingga 6 September

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan tersebut, pemerintah menurunkan level sejumlah wilayah di Jawa-Bali.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang levelnya turun jadi level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang baik," ujar Jokowi.
1. Jokowi sebut kasus turun dan BOR rumah sakit nasional sebesar 27 persen

Penurunan PPKM level ini, tambah Jokowi, lantaran melihat perkembangan kasus COVID-19 yang semakin membaik dalam seminggu ini. Dia mengatakan, positivity rate hingga keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit juga menurun.
"Tingkat positivity rate terus menurun. Dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," jelasnya.
2. Terdapat 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih masuk PPKM Level 4

Dengan adanya penurunan level tersebut, orang nomor satu di Indonesia ini menyebut saat ini terdapat 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4.
"Level 4 dari dari 51 kabupaten/kota (turun) menjadi 25 kabupaten/kota, level 3 (naik) dari 67 kabupaten/kota jadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota (naik) menjadi 27 kabupaten/kota," papar Jokowi.
3. Sebanyak 85 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali masuk PPKM Level 4

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan terdapat penurunan level di wilayah luar Jawa-Bali. Ia mengatakan, perkembangan COVID-19 di luar Jawa-Bali juga semakin baik.
"Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," jelas Jokowi.
4. Jokowi sampaikan hasil evalusi protokol kesehatan di sejumlah sektor cukup baik

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi, penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor juga membuahkan hasil yang baik.
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik, untuk itu pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait," kata Jokowi.
5. Jokowi minta protokol kesehatan tetap diterapkan agar tak seperti negara lain

Kendati begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat hati-hati dalam menyikapi turunnya tren kasus positif di Tanah Air. Sebab, beberapa negara tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19.
"Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran penting darinya," ujar dia.
Jokowi menuturkan beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen, ternyata masih mengalami lonjakan gelombang kasus COVID-19.
"Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," ucapnya.