PKB Dukung Prabowo yang Ingin Naikkan Gaji Hakim

- PKB mendukung janji Prabowo untuk menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi Presiden RI.
- Peningkatan penghasilan hakim penting untuk menjaga independensi dan integritas para pengadil di Indonesia.
- Fraksi PKB MPR RI meminta Prabowo agar segera menugaskan Menteri Keuangan yang baru menghitung kembali anggaran negara guna merealisasikan kenaikan gaji hakim.
Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung janji Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi Presiden RI, pada 20 Oktober 2024. PKB menilai, peningkatan penghasilan hakim sangat penting untuk menjaga independensi dan integritas para pengadil di Indonesia.
Dukungan ini disampaikan Fraksi PKB MPR RI sebagai respons atas hasil audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Pimpinan DPR, yang berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta. SHI mengusulkan adanya revisi terhadap penghasilan para hakim yang sudah tidak mengalami kenaikan selama lebih dari satu dekade.
“Sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, kekuasaan kehakiman harus merdeka dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, Fraksi PKB MPR RI sepakat dengan janji Pak Prabowo untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).
1. Independensi hakim berkaitan dengan kesejahteraan

Neng Eem yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PKB, menambahkan, independensi hakim sangat berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Jika penghasilan hakim memadai, tekanan dari pihak-pihak yang bersengketa dapat diminimalisir, sehingga keputusan yang diambil tetap adil dan objektif.
“Saya mendukung penuh pernyataan Pak Prabowo bahwa penghasilan hakim harus layak. Ini untuk memastikan hakim tidak bisa disogok dan putusannya tidak bisa dibeli,” kata Neng Eem.
Sikap Fraksi PKB MPR RI ini juga sejalan dengan pandangan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang mengingatkan pentingnya peningkatan kesejahteraan para hakim. Muhaimin menilai, hakim memainkan peran kunci dalam menjaga status Indonesia sebagai negara hukum, sehingga mereka harus mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari segi penghasilan.
2. Prabowo diminta segera tugaskan Menteri Keuangan

Dalam audiensi sebelumnya, perwakilan SHI juga bertemu dengan Fraksi PKB di DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan hakim. PKB pun mendukung penuh tuntutan tersebut sebagai langkah penting dalam reformasi sistem peradilan di Indonesia.
Fraksi PKB MPR RI meminta Prabowo Subianto, setelah dilantik, untuk segera menugaskan Menteri Keuangan yang baru agar menghitung kembali anggaran negara guna merealisasikan kenaikan gaji hakim. PKB berharap penghasilan baru bagi para hakim bisa mulai diterima pada awal 2025.
3. Pernyataan Prabowo terkait wacana menaikkan gaji hakim

Prabowo menegaskan, ucapannya ini bukan sebatas janji saja karena kampanye sudah selesai. Namun, ia memastikan bahwa kenaikan remunerasi penghasilan hakim ini memang telah menjadi keyakinannya sejak lama.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto melalui sambungan telepon ke Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8//10/2024).
"Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, iya kan, begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," kata Prabowo.