PKS Dukung Penuh Tugas Tambahan Prajurit dalam RUU TNI

Jakarta, IDN Times - Fraksi PKS DPR RI mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI), namun tetap mengedepankan supremasi sipil serta profesionalitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Hal tersebut disampaikan anggota Panja RUU TNI Fraksi PKS Idrus Salim Aljufri dalam rapat pleno RUU TNI, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Fraksi PKS DPR RI menekankan revisi Undang-Undang TNI harus berpegang pada prinsip supremasi sipil, serta profesionalitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara," kata dia.
Selain itu, Idrus menyampaikan, PKS setuju dengan operasi militer selain perang (OMSP) untuk melindungi WNI luar negeri dan pertahanan siber.
Dia menilai, tantangan keamanan kontemporer semakin kompleks terutama dalam aspek keamanan siber dan perlindungan WNI di luar negeri.
"Fraksi PKS DPR RI menegaskan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman non tradisional tanpa mengesampingkan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Polri dan badan cyber dan badan Sandi Negara atau bssn agar tidak terjadi tumbang tindih kewenangan," kata dia.