Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Kerahkan 135 Personel Pengamanan Crowd Free Night

Suasana kawasan Bundaran HI saat penerapan Crowd Free Night pada malam pergantian tahun di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya menerapkan aturan Crawd Free Night saat malam pergantian tahun di 11 lokasi di Jakarta untuk mencegah adanya kerumunan di masa pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan level PPKM DKI Jakarta dari level 2 menjadi 3. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, Crowd Free Night (CFN) akan kembali dilaksanakan setiap hari, bukan lagi malam Sabtu dan malam Minggu saja.

Untuk mengamankan CFN ini, Ditlantas Polda Metro mengerahkan 135 personel. Personel akan disebar di sembilan kawasan yang diberlakukan CFN. 

"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personil," kata Sambodo, Selasa (8/2/2022).

1. Polda Metro masih memberlakukan ganjil genap

Petugas kepolisian berjaga saat penerapan Crowd Free Night pada malam pergantian tahun di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (31/12/2021) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sambodo mengatakan pihaknya akan menurunkan 135 personel itu setiap hari selama kebijakan CFN masih diberlakukan di Ibu Kota. Sementara itu, soal kebijakan ganjil-genap pada masa PPKM Level 3 saat ini, Sambodo menyebut masih berjalan seperti biasa. 

"Sementara masih kita berlakukan (ganjil-genap)," tuturnya. 

2. CFN berlaku setiap hari mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yudo saat meninjau lokasi penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sambodo menerangkan CFN diterapkan di sembilan kawasan jalan protokol tiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

“Sudah barang tentu kawasan tersebut disterilkan dan tidak bisa dilewati pengendara,” ujarnya.

3. Berikut 9 kawasan di DKI Jakarta yang menjadi titik penerapan CFN

Personel Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
- Kawasan SCBD
- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
- Kawasan Kemang
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) - Danau Sunter
- Kawasan Kota Tua Jakarta
- Kawasan Kanal Banjir Timur

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us