Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka DPO Kasus Judi Online Komdigi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada tersangka DPO berinisial A dan M. Terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Jatanras Polda Metro melakukan pengejaran intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adr Ary Syam Indradi di Polda Metro, Rabu (6/11/2024).
Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adr Ary Syam Indradi tidak menjelaskan apakah dua tersangka itu termasuk ke daftar 15 orang yang telah ditetapkan tersangka atau berbeda.
“Polda Metro berkomitmen untuk mengusut tuntas semua puhak yang terlibat baik pihak internal kondigi bandar dan pihak-pihak lain dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU,” ujarnya.
Selain menetapkan DPO, Polda Metro juga menggeledah dua money changer terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami aliran uang dari bandar judi online kepada para pelaku.
“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer. Terhadap maney changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changger sampe saat ini masih pendalaman intensif,” kata Ade Ary.
Kasus ini berawal ketika Tim Subdit Jatanras Polda Metro mengungkap situs judi online ‘Sultan Menang’ dengan menangkap dua orang tersangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Dirreskrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira Satya, Selasa (5/11/2024).
Penyidik kemudian menangkap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” ujar Wira.
Kantor satelit itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang sebagai operator sedangkan empat lainnya sebagai admin. Tugas mereka mengumpulkan daftar situs judi online.
“Daftar atau list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” tutur Wira.
“Setelah list website dibersihkan, AK mengirim daftar situs itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” imbuhnya.