Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Dualisme PMI Agung Laksono vs JK, Menko PMK: Bukan Urusan Kita

Munas PMI XXII pada Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Munas PMI XXII pada Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, buka suara soal polemik dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) versi Agung Laksono vs Jusuf Kalla.

Menurutnya, masalah tersebut bukan urusan Menko PMK. Namun terkait legalitas kepengurusan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham,” kata Pratikno saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

1. Pemerintah terbantu dengan adanya PMI

Ilustrasi dropping air bersih. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi dropping air bersih. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pratikno tak memungkiri, pemerintah merasa terbantu dengan keberadaan PMI. 

“Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI," kata dia.

2. Pemerintah ingin PMI solid

PMI. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
PMI. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Oleh sebab itu, kata Pratikno, pemerintah menginginkan agar PMI tetap solid dan tidak terjadi dualisme kepengurusan.

Hanya saja, ujar dia, masalah tersebut merupakan kewangan Kemenkumham.

"Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham,” kata dia.

3. Kepengurusan organisasi perlu melalui proses demokrasi

Menko PMK Pratikno gelar RTM Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gn. Lewotobi dan Konflik Sosial di Flores Timur di Gedung Kemenko PMK, Rabu (20/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menko PMK Pratikno gelar RTM Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gn. Lewotobi dan Konflik Sosial di Flores Timur di Gedung Kemenko PMK, Rabu (20/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, Pratikno memaparkan, pihaknya mendukung kepengurusan sebuah organisasi perlu dibentuk melalui proses demokrasi. Ia pun enggan membahas mengenai dualisme PMI versi Jusuf Kalla dan Agung Laksono. 

Menteri lulusan sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini lantas kembali menegaskan, kepengurusan PMI berada di bawah koordinasi Kemenkumham.

“Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham,” tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us