Drama Panas Perebutan Tahta PMI, Jusuf Kalla Lawan Agung Laksono

- Konflik PMI terjadi setelah Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua PMI periode 2024-2029
- Munas PMI tandingan memunculkan polemik dan tuduhan pengkhianatan, menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua
Jakarta, IDN Times - Di balik misi kemanusiaan yang mulia, Palang Merah Indonesia (PMI) kini menghadapi konflik cukup panas yang memecah belah organisasi. Jusuf Kalla yang baru saja terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PMI periode 2024-2029, harus berhadapan dengan gerakan tandingan yang dipimpin Agung Laksono.
Munas PMI tandingan yang memilih Agung Laksono sebagai Ketua PMI versi tandingan tersebut memunculkan polemik dalam tubuh organisasi yang dikenal sebagai garda terdepan kemanusiaan.
Perebutan kursi ini jadi tuduhan serius. Jusuf Kalla menilai Ketua PMI versi munas tandingan adalah bentuk pengkhianatan.
"Itu ilegal dan pengkhianatan, ujar Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/11/2024).
1. Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029

Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla menjabat kembali sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
"Mengingat dan seterusnya, mempertahankan, dan memutuskan, menetapkan, Keputusan Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia tentang Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, tok-tok," ujar pimpinan sidang di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).
Diketahui, sidang pleno kedua Munas ke-22 PMI tahun 2024 yang digelar Minggu (8/12/2024) di Jakarta, memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
2. Muncul Munas PMI tandingan dengan Ketua Agung Laksono

Namun, di tengah keputusan tersebut, muncul Munas PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai ketua. Jusuf Kalla pun mengkritik langkah Agung Laksono yang terpilih secara aklamasi dalam munas versi tandingan. Dia menilai, Agung mempunyai kebiasaan yang memecah belah organisasi.
Jusuf Kalla menyebut Agung mempunyai sejarah dalam membentuk kepemimpinan tandingan di berbagai organisasi mulai Golkar hingga Kosgoro.
"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan, karena dia berbahaya untuk kemanusiaan," ujar Jusuf Kalla.
3. Jusuf Kalla laporkan Agung Laksono ke polisi

Tidak tinggal diam, Jusuf Kalla sudah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian. Menurut dia, Ketua PMI tandingan tidak sah dan ilegal.
"Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian karena hal itu ilegal dan melanggar aturan," kata dia.
4. Jusuf Kalla pecat anggota PMI yang dukung Agung Laksono

Bahkan Jusuf Kalla sudah memecat anggota PMI yang terlibat dalam Munas PMI versi tandingan itu.
"Ya (dipecat) yang mendukung tindakan tersebut. Mereka yang melanggar aturan PMI sudah kami tindak sesuai ketentuan organisasi," ujar dia.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan anggota PMI tersebut sudah melanggar AD/ART PMI
"Hanya dilakukan oleh beberapa orang, dan mereka pun sudah dipecat. Kami sudah memecat mereka karena melanggar AD/ART," kata dia.
5. Bantah PMI tak harmonis dengan pemerintah

Jusuf Kalla juga membantah tudingan hubungan PMI dengan pemerintah saat ini tidak harmonis sehingga muncul Munas PMI versi tandingan.
"Siapa bilang? Tadi berapa menteri yang bicara, semua menteri yang ada bidangnya sosial kesehatan kita undang ya," ujar Jusuf Kalla.
Pantauan IDN Times, acara Munas XXII PMI dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri PMK, Pratikno; dan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.