Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Gerebek Gudang Masker Ilegal yang Manfaatkan Isu Virus Corona

Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Sebuah Gudang milik PT. Unotech Mega Persada di Cilincing, Cakung, Jakarta Utara, digerebek jajaran Polda Metro Jaya. Hal ini karena, tempat itu memproduksi dan menjual masker ilegal. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, masker itu dijual dengan harga yang mahal.

"Beberapa bulan ke belakang, harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp300 ribu," kata Yusri di lokasi, Jumat (28/2).

1. Masker yang dijual tidak memiliki izin dari Depkes

Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, masker yang diproduksi tak memiliki izin dari Departemen Kesehatan (Depkes). Bahkan, masker tersebut tidak memiliki anti virus.

"Kita pun sudah mengecek apakah merek ini adalah merek yang ada izin atau memang merek orang lain yang dipalsukan. Tetapi kalau masker hasil penelitian awal, bahwa masker ini memang palsu. Tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada standar nasional Indonesia atau SNI," jelas Yusri.

2. Polisi sita 30.000 masker

Ilustrasi masker (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi masker (IDN Times/Sunariyah)

Dalam penggerebekan hari ini, polisi berhasil mengamankan 600 dus masker yang berisikan 30.000 masker ilegal. Gudang ini juga baru beroperasi pada awal Januari lalu.

"Kalau kita kalikan saja dia menjual Rp200 ribu ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp200-250 juta dalam satu hari," katanya.

3. Ada 10 orang yang ditangkap polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Polda Metro Jaya Ungkap Gudang yang memproduksi masker ilegal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ada 10 orang yang ditangkap atas kasus ini. Mereka semua terdiri dari pegawai, penanggung jawab, hingga sopir. Namun, sang pemilik gudang belum ditangkap.

"Kita tetap mengupayakan untuk menangkap pemilik dari gudang ini. Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan. Tapi pada praktiknya, dia gunakan untuk memproduksi masker ilegal ini," beber Yusri.

"(Pemilik Gudang) Dia gaji karyawan ini sekitar Rp120 ribu per orang. (Kerja) mulai dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam," sambungnya.

4. Pemilik gudang datangkan alat-alat dari Tiongkok untuk memproduksi masker

Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Yusri menambahkan, pemilik gudang itu memang memanfaatkan isu virus corona. Bahkan, dia mendatangkan alat-alat dari Tiongkok untuk memproduksi masker tersebut.

"(Masker) Ini didistribusi ke beberapa tempat penjualan masker yang ada. Karena memang masker ini sangat dibutuhkan sekarang. Bahkan, ada yang (dijual) ke rumah sakit. Makanya, kita masih datakan semuanya dia distribusi ke mana," ucapnya.

Polisi sampai saat ini masih mendalami apakah ada kerugian yang dialami oleh para konsumen. Para pelaku yang ditangkap disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Kesehatan. Jika memang ada pelanggaran hak cipta, tak menutup kemungkinan mereka dijerat Pasal UU Perdagangan.

"Kita akan gelarkan semuanya kalau memang memenuhi unsur semuanya. Kita akan kenakan pasal berlapis buat para pelaku-pelaku ini. Ancamannya adalah lima tahun penjara ke atas, denda Rp50 miliar," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us