Polisi Kerahkan 1.632 Personel untuk Kawal Demo Ojol di Jakarta

- Massa menuntut Presiden menerbitkan Perppu terkait transportasi online
- Massa juga menuntut penetapan batas maksimal potongan aplikator 10 persen
- Petugas pengamanan tidak dibekali senjata api
Jakarta, IDN Times - Polisi menerjunkan 1.632 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran.
"Sebanyak 1.632 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat (ojol)," ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
1. Massa menuntut Presiden menerbitkan Perppu terkait transportasi online

Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia bakal mulai menyampaikan sejumlah tuntutan pada pukul 10.00 WIB. Massa akan menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perppu terkait transportasi online.
Rinciannya, yakni menghapus program Grab Hemat, Slot Food, Slot Gosend, dan Aplikasi Goceng, serta menurunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen.
2. Massa juga menuntut penetapan batas maksimal potongan aplikator 10 persen

Selanjutnya, massa dari kelompok yang mengaku korban aplikator juga menggelar aksi penyampaian pendapat di lokasi yang sama pada 13.00 WIB. Pada intinya, kelompok ini menuntut penetapan batas maksimal potongan aplikator sebesar 10 persen.
“Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” ujar Susatyo.
3. Petugas pengamanan tidak dibekali senjata api

Susatyo menegaskan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan akan bersikap humanis selama mengawal jalannya aksi.
Di samping itu, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di lokasi demo agar bisa menggunakan jalur lain.
"Guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut," ujarnya.