Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Anak Ahok Versus Ayu Thalia

(Ahok tengah menunjukkan SIM ke putra sulungnya Nicholas Sean) www.youtube.com/panggilsayabtp

Jakarta, IDN Times - Kasus anak Komisari PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, dengan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma segera memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Utara memastikan, kasus tersebut bakal masuk ke dalam tahap gelar perkara dan segera menentukan status hukum dari Sean dan Ayu.

"Iya (akan segera gelar perkara)," ujar Kapolres Mero Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (10/11/2021) pagi.

1. Ayu Thalia sebut dianiaya oleh putra Ahok

Thata Anma (instagram.com/thata_anma)

Rangkaian kasus ini berawal dari laporan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama.

Kuasa Hukum Nicholas, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya dan Ayu bertemu di showroom mobil milik Rudy Salim. Ayu bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.
 
Saat itu Nicholas meminta Ayu keluar dari mobilnya, dan Ahmad membantah kliennya melakukan sentuhan fisik pada Ayu.

2. Anak Ahok laporkan balik Ayu Thalia atas tuduhan pencemaran nama baik

instagram.com/nachoseann

Atas tudingan tersebut, Nicholas melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Ahmad mengatakan bahwa kliennya melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik.

Secara terpisah, Ayu menilai laporan terhadap dirinya tidak tepat. Sebab, hal itu tidak logis.

"Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara," ujar Ayu saat dikonfirmasi.

3. Polisi pastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski putra Ahok balik melapor

(Putra sulung Nicholas Sean Purnama) www.instagram.com/@nachoseann

Guruh mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, di Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara masih berlanjut.
 
Guruh menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us