Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Usut Kasus Jual Beli NIK dan KK yang Beredar di Media Sosial

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang beredar di media sosial.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, kata Dedi, akan menelusuri pemilik akun penyebar data pribadi tersebut.

"Yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi. Siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan ilegal akses seperti itu. Itu akun resmi atau fake akun," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

1. Polri akan berkoordinasi dengan Dukcapil terkait kasus itu

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Dedi menjelaskan, setelah pihaknya mengetahui siapa pemilik akun tersebut, Polri selanjutnya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan sipil (Ditjen Dukcapil).

Polisi juga akan bekerja sama dengan saksi ahli hukum pidana terkait, untuk menentukan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum di dalam akun itu.

"Kalau terbukti cukup dua alat bukti, maka penyidik akan meningkatkan statusnya dari penyelidikan, penyidikan, menjadi tersangka," jelas Dedi.

2. Polisi kemungkinan gunakan laporan model A terkait kasus ini

IDN Times/Axel Joshua Harianja
IDN Times/Axel Joshua Harianja

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, tak menutup kemungkinan polisi menggunakan laporan polisi model A, terkait kasus ini.

Berdasarkan penelusuran IDN Times, laporan polisi model A adalah peristiwa pidana yang ditemukan sendiri oleh petugas polisi tentang terjadinya suatu peristiwa pidana.

"Tentu didalami dulu kepemilikan akun ini, harus jelas dulu. Setelah jelas baru terbitkan laporan model A. Kita koordinasi dengan Dukcapil dulu," terangnya.

3. Beredar informasi jual beli NIK dan KK di akun media sosial Twitter

IDN Times/screenshot/Axel Jo Harianja
IDN Times/screenshot/Axel Jo Harianja

Diketahui, informasi jual beli NIK dan KK disebarkan oleh akun media sosial Twitter @hendralm.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian kutipan dari akun @hendralm, yang dimiliki Samuel Christian.

Dalam unggahan akun Twitter tersebut, juga dicantumkan bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook bernama Dream Market Official. Samuel menduga, NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us