Polri: PM Thailand Jamin Tangkap Fredy Pratama, Butuh Waktu

- Polri mendapat dukungan penuh dari Thailand dan Filipina dalam penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama
- Thailand memberikan jaminan dari Perdana Menteri, sementara Filipina memfasilitasi pemulangan tersangka gembong narkoba berkewarganegaraan Australia
Jakarta, IDN Times - Polri memastikan bahwa otoritas Thailand serius membantu pencarian dan penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan, meskipun Thailand sudah menunjukkan komitmen penuh, penangkapan ini memerlukan waktu. Apalagi, sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand.
“Untuk kasus tersebut, 100 persen mereka serius menangkap, membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu, sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata dia dikutip Jumat (11/10/2024).
1. Dukungan Filipina untuk kasus serupa

Selain Thailand, Polri juga mendapatkan dukungan penuh dari Filipina dalam kasus serupa terkait gembong narkoba.
Krishna Murti mengatakan, Filipina telah memberikan jaminan dari Presiden-nya untuk memfasilitasi pemulangan tersangka. Kasus tersebut terkait gembong narkoba berkewarganegaraan Australia, Gregor Haas yang merupakan buronan BNN. Dia masih ditahan di Filipina usai ditangkap kepolisian Filipina pada 15 Mei 2024.
"Kalau kasus Filipina, mereka melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," kata dia.
2. Tantangan diplomasi dan administrasi internasional

Krishna menekankan, setiap negara memiliki sistem politik yang berbeda sehingga diplomasi internasional harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Kami harus memperhatikan sistem politik dan etika berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda, harus sangat hati-hati, diplomasi internasional harus diperhatikan,” kata dia.
3. Polri sudah berkoordinasi dengan tiga negara

Fredy Pratama adalah salah satu gembong narkoba terbesar di Asia Tenggara yang berhasil mengoperasikan jaringan narkotika lintas negara, termasuk Indonesia, Thailand, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.
Polisi memastikan, dia masih berada di Thailand dan bersembunyi di belantara hutan di negara gajah putih tersebut. Polri telah menyita aset Fredy Pratama mencapai Rp432,20 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah berkoordinasi dengan polisi dari tiga negara yakni Australia, Thailand, dan Malaysia. Polisi dari empat negara itu telah melakukan pertemuan di Malaysia pada dua pekan lalu.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).