Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki asal gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra. Hal itu menjadi sorotan publik karena diduga berasal dari aktivitas pembalakan ilegal.

"Sedang penyelidikan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Selasa (2/12/2025).

Dia mengaku belum tahu asal gelondongan kayu tersebut. Namun, penyelidikan sudah mulai dilakukan.

"Belum tahu asalnya," kata dia.

Sebelumnya, gelondongan kayu tersebut juga menjadi sorotan DPR. Mereka meminta agar pemerintah membentuk tim investigasi khusus.

"Ya, saya rasa itu (tim investigasi khusus) perlu ya,  tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Sementara itu, Kementerian Kehutanan mengklaim kayu-kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara, diduga hasil pembalakan liar berkedok layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

“Konteks pencurian kayu dari penyalahgunaan tata usaha PHAT. Itu menjadi modus operandi dari pembalakan liar. (Kayu-kayu itu) konteks pembalakan liar, diduga kayu lama dari aktivitas PHAT. Kecenderungannya di Sumut kita menemukan praktik ilegal dengan penggunaan modus itu," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, kepada IDN Times, Senin (1/12/2025).