Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Berbaju Tahanan di Kasus Timah

Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Berbaju Tahanan di Kasus Timah
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 sampai 2022.  (Dok. Kejagung)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai 2022.  

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, mengatakan, dalam kasus ini Helena Lim berperan sebagai manajer PT QSE.

“Tim penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka, yakni HLN selaku Manager PT QSE,” kata Kuntadi di Kejagung, Selasa (26/3/2024).

1. Pada 2018-2019 Helena Lim sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240326/whatsapp-image-2024-03-26-at-204824-b926e6e1f1af7e9b2c9865b00baba656.jpeg

2. Helena Lim memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana CSR

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240326/whatsapp-image-2024-03-26-at-205825-c56efacaacf12230bc8c44e90a90ee76.jpeg

3. Rumah Helena Lim digeledah Kejagung

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240314/whatsapp-image-2024-03-14-at-100647-a00e3647-0fc0f1d681f284752719c965a35cd41b.jpg
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More

Rasa Syukur Dedi Syahril, Cuci Darah Mudah Berkat Kepesertaan JKN

06 Jun 2026, 17:58 WIBNews