Presiden Kirim Surat ke DPR Terkait RUU Haji

- Presiden Prabowo Subianto mengirim surat ke DPR terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI dan ditindaklanjuti ke alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.
- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah ke DPR.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025, yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Kami beritahuakan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025," kata Cucun.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Nomor 2020 tentang Tata Tertib, nantinya surat tersebut akan ditindaklanjuti ke alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk membahas rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah ke DPR, pada Senin (18/8/2025) malam.
Ia mengatakan, total terdapat sekitar 700 DIM terkait haji dan umrah yang telah diserahkan untuk nantinya dibahas dalam Rapat Kerja bersama DPR.
"Kita (sudah) serahkan DIM. Nanti kita tunggu dari DPR-nya untuk bentuk panja (panitia kerja)-nya. Kalau saya tidak salah tadi itu ada 700 sekian (DIM)," ujar Supratman.
RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR. RUU Haji ini bersamaan dengan peralihan urusan haji yang berpindah dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.