Profil Agung Laksono, Berkonflik dengan Jusuf Kalla di PMI

- Ketegangan di PMI mencapai klimaks ketika Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait konflik kepengurusan pasca Munas PMI.
- Agung Laksono adalah politikus senior Indonesia yang memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan organisasi, termasuk sebagai pengganti di beberapa kementerian.
- Berdasarkan LHKPN, Agung Laksono memiliki total harta kekayaan sebesar Rp66,5 miliar, mayoritas berasal dari tanah, bangunan, dan mobil mewah.
Jakarta, IDN Times - Ketegangan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) mencapai klimaks ketika Jusuf Kalla resmi melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dengan konflik kepengurusan pasca Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, yang memperlihatkan adanya dualisme kepemimpinan antara dua tokoh politik senior Indonesia.
Kasus ini bermula ketika Agung Laksono menyelenggarakan Munas tandingan setelah gagal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI, sementara Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi dalam Munas resmi. Tuduhan "pengkhianatan" dan pelanggaran AD/ART organisasi menjadi pokok permasalahan yang kemudian mendorong Jusuf Kalla mengambil langkah hukum.
Lalu, siapakah Agung Laksono? Berikut profilnya!
1. Latar belakang dan jejak pendidikan

Agung Laksono lahir di Semarang pada 23 Maret 1949, memulai perjalanan pendidikannya di SMA Negeri 4 Medan sebelum melanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI). Minatnya pada organisasi sudah terlihat sejak masa kuliah, yang kemudian menjadi fondasi awal kariernya dalam dunia politik dan organisasi.
Selain pendidikan formal, Agung juga mengikuti program internasional bergengsi seperti Eisenhower Programme di Amerika Serikat. Pengalaman ini memberikan perspektif global yang turut membentuk pemikiran dan jejak kariernya di kemudian hari, membekalinya dengan wawasan luas dalam berorganisasi dan berpolitik.
2. Karier politik yang gemilang

Agung memulai karier politiknya melalui Partai Golkar di era Orde Baru, tercatat sebagai anggota DPR RI dari tahun 1987 hingga 2009. Pada tahun 1998, ia dipercaya menjabat Menteri Negara Pemuda dan Olahraga di Kabinet Pembangunan VII pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, yang kemudian dilanjutkan di Kabinet Reformasi Pembangunan periode 1998–1999.
Periode 1999–2004 menjadi masa penting dalam kariernya ketika ia menjadi anggota DPR RI dan selanjutnya menggantikan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Walaupun sebagai pengganti, ia dapat mengukuhkan posisinya sebagai salah satu tokoh penting di pentas Politik Indonesia, sampai pada akhirnya ia terpilih menjadi Ketua DPR periode 2004-2009.
Sepak terjangnya di pemerintahan berhasil membuat ia dipercayai menjabat di periode-periode berikutnya yaitu menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada periode 2009-2014 dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024.
3. Langganan transisi jabatan

Tidak hanya menggantikan posisi DPR, Agung kerap juga langganan menjadi pengganti di kementerian. Pada 7 Desember 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Agung Laksono sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga pascapengunduran diri Andi Mallarangeng. Pengunduran diri Andi terkait pembekuan perjalanan oleh KPK akibat dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya pada 28 Mei 2014, Agung kembali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama, menggantikan Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji. Tugasnya sebagai Plt. Menteri Agama berakhir pada 9 Juni 2014 setelah Lukman Hakim Saifuddin dilantik oleh Presiden untuk menggantikannya.
4. Aktivitas organisasi

Keterlibatan Agung dalam organisasi tidak hanya terbatas pada dunia politik. Ia aktif di berbagai organisasi seperti AMPI dan HIPMI, bahkan pernah menjabat sebagai ketua umum. Kepemimpinannya di Kosgoro 1957, salah satu pilar penting Partai Golkar, menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan kader-kader potensial.
Jejaring internasionalnya pun cukup luas, dengan kerap berpartisipasi dalam konferensi global. Aktivitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk memperluas koneksi dan mendukung misi-misi pembangunan di bidang sosial dan ekonomi.
5. Harta kekayaan pribadi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, Agung Laksono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp66,5 miliar. Mayoritas hartanya terdiri dari 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lampung Selatan, Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, Serang, dan Cirebon, dengan total nilai mencapai Rp63,8 miliar.
Selain tanah dan bangunan, kekayaannya mencakup dua unit mobil mewah yaitu Jaguar tahun 2018 seharga Rp1,2 miliar dan Toyota Alphard tahun 2020 senilai Rp800 juta. Agung juga memiliki harta bergerak senilai Rp368,5 juta, surat berharga Rp125 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp517 juta. Setelah dikurangi utang sebesar Rp335 juta, total kekayaan bersihnya mencapai Rp66,5 miliar.