Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buah Belikan Mikrofon Rp25 Juta

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Syahrul Yasin Limpo meminta anak buahnya membelikan mikrofon senilai Rp25 juta
  • Permintaan tersebut disampaikan melalui chat dan gambar mikrofon dikirimkan oleh Syahrul Yasin Limpo
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah meminta mantan anak buahnya membelikan mikrofon senilai Rp25 juta. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan saksi Andi Nur Alamsyah. Andi merupakan Dirjen Perkebenunan Kementan.

"Di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat saksi?" tanya jaksa, Senin (20/5/2024).

"Iya, itu melalui chat. Pak menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp25 juta dan kita belikan, kita sampaikan ke Wican (Rumah Dinas Menteri Widya Chandra)," jawab Andi.

1. Syahrul Yasin Limpo minta lewat chat

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Andi mengatakan, Syahrul Yasin Limpo meminta dibelikan mikrofon secara khusus sesuai gambar yang ia kirimkan. Hal itu disampaikan Syahrul melalui pesan.

"Waktu itu permintaan langsung dari Pak Menteri melalui chat?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Andi.

"Melalui chat ya?" tanya Jaksa lagi.

"Chat," jawab Andi lagi.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us