Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Projo Usul Pilkada Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Langsung

Projo Usul Pilkada Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Langsung
Kirab seluruh kepala daerah se Indonesia pemenang Pilkada serentak tahun 2024 usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto (IDN Times/Ervan)
Intinya sih...
  • Gubernur perlu dipilih melalui DPRD
  • Alasan kuat termasuk representasi pemerintahan pusat dan mereduksi ketegangan di daerah.
  • Pilkada langsung memberi legitimasi kuat, namun berdampak pada biaya politik tinggi dan rawan politik uang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Relawan Projo menanggapi polemik munculnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang menggunakan mekanisme pemilihan tidak langsung atau dipilih melalui DPRD.

Wakil Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis DPP Projo, Abi Rekso mengusulkan agar pilkada tingkat gubernur memakai mekanisme dipilih melalui DPRD. Sementara, pilkada tingkat bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

“Kita menilai, semua usulan adalah baik. Namun kita perlu kembali pada khittoh pemilihan kepala daerah. Ujungnya kita berharap seluruh pemerintahan daerah berjalan ‘partisipatoris dan efektif’ dalam menjalankan mandat rakyat. Baik dipilih melalui langsung maupun DPRD (parpol)," kata Abi.

1. Alasan gubernur dipilih DPRD

Projo Usul Pilkada Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Langsung
Ratusan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 mengikuti gladi kotor pelantikan di Monas pada Selasa (18/2/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Abi mengatakan, ada dua alasan kuat gubernur perlu dipilih melalui DPRD. Petama, gubernur adalah representasi pemerintahan pusat tertuang dalam pasal 4 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, pemilihan Gubernur melalui musyawarah DPRD mereduksi ketegangan pemerintahan daerah yang selama ini terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena figur gubernur berebut elektoral dengan bupati dan wali kota.

“Kemendagri selama ini sulit membangun tata-kelola pemerintah daerah, karena banyak kepala daerah yang tidak sejalan dengan visi-misi pemerintah pusat. Dengan dipilih proses musyawarah DPRD, ruang Kemendagri untuk berpartisipasi juga semakin terbuka. Untuk membangun pemerintahan efektif dan partisipatoris," tutur Abi.

2. Pilkada langsung sekolah demokrasi bagi rakyat

Projo Usul Pilkada Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Langsung
IDN Times/Fariz Fardianto

Sementara, terkait tetap digunakannya pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota, Projo berkeyakinan sistem ini merupakan sekolah demokrasi terbaik bagi rakyat.

"Meski berdampak pada biaya penyelenggaraan, itu adalah ongkos pendidikan demokrasi untuk rakyat dan partai politik," tutur Abi.

3. Parpol kalkulasi untung rugi pilkada dipilih DPRD vs rakyat

Projo Usul Pilkada Gubernur Dipilih DPRD, Bupati-Walkot Tetap Langsung
Suasana TPS 08 tempat Presiden Prabowo Subianto mencoblos untuk Pilkada Serentak pada Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Linna Susanti)

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menanggapi soal munculnya partai yang mendukung dan menolak wacana pilkada dipilih DPRD. Menurutnya, perbedaan sikap ini bukan sekadar soal idealisme demokrasi, melainkan cermin kalkulasi untung–rugi yang berbeda di antara partai.

Pilkada langsung memberi legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih. Namun konsekuensinya adalah biaya politik tinggi dan kontestasi yang rawan politik uang.

“Partai yang mendukung pilkada langsung tampak masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Di sisi lain, partai yang menolak membaca mahalnya pilkada sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, pilkada lewat DPRD kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi. Namun argumen itu menyimpan masalah lain. Proses pemilihan memang lebih murah secara anggaran negara, tetapi risiko transaksi politik justru berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik.

“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujarnya.

Arifki menilai perdebatan mekanisme pilkada berpotensi menyesatkan jika tidak disertai pembahasan serius soal tata kelola pemilu. Masalah utama pemilu Indonesia, kata dia, bukan terletak pada cara memilih, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan minimnya pencegahan politik uang.

“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Pastikan Tegak Lurus ke Prabowo, PKB: Kami Setia dan Komitmen

07 Jan 2026, 22:00 WIBNews