Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSI Nilai WFH ASN Setiap Jumat Langkah Adaptif Siasati Geopolitik

PSI Nilai WFH ASN Setiap Jumat Langkah Adaptif Siasati Geopolitik
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
  • PSI mendukung kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi gejolak geopolitik global dan mendorong fokus pada kinerja, bukan sekadar kehadiran fisik.
  • Kebijakan ini dinilai memperkuat kesiapan birokrasi menuju era digital dengan pemanfaatan teknologi agar pelayanan publik tetap prima tanpa batas ruang kantor.
  • Pemerintah menetapkan WFH ASN berlaku mulai 1 April 2026, disertai evaluasi dua bulan dan pengaturan teknis melalui surat edaran dari kementerian terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung pemerintah yang menerapkan kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah penghematan energi di tengah gejolak geopolitik global.

“PSI mendukung kebijakan WFH sebagai langkah adaptif menyikapi situasi geopolitik global. Kebijakan ini juga pelan-pelan bakal menggeser paradigma kehadiran fisik menjadi pencapaian kinerja. ASN didorong untuk fokus pada penyelesaian tugas di mana pun berada,” kata Juru Bicara DPP PSI Grace Natalie dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

1. Hadapi era masa depan yang serba digital

dok. Apel ASN di Balai Kota Surabaya (1).jpg
Ilustrasi ASN Pemkot Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Kebijakan WFH bagi ASN akan menjadi indikator bahwa birokrasi di Indonesia siap menghadapi era masa depan yang serba digital.

“Dengan memanfaatkan teknologi, birokrasi kita membuktikan bahwa pelayanan publik tidak lagi dibatasi dinding kantor. Kualitas layanan harus tetap prima, bahkan lebih baik,” ujar Grace.

2. Diharapkan kedepankan prinsip akuntabilitas

IMG-20260327-WA0018.jpg
Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

PSI berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara terukur dan berbasis kinerja, dengan selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Evaluasi berkala tetap harus dijalankan. Kita perbaiki yang masih kurang baik, penyempurnaan terus-menerus,” tutur Grace.

3. WFH ASN resmi ditetapkan setiap Jumat mulai 1 April 2026

Ilustrasi ASN di Pemkot Tangerang
Ilustrasi ASN di lingkup Pemkot Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengatur work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara alias ASN selama sehari dalam sepekan. Adapun hari yang dipilih pemerintah agar ASN bisa WFH adalah setiap Jumat.

Aturan tersebut akan berlaku secepatnya sejak pengumuman itu disampaikan pada Selasa (31/3/2026).

"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Selasa malam.

Airlangga juga menjelaskan penerapan WFH bagi sektor swasta. Dia mengatakan, hal tersebut akan diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

"Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," kata Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More