Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polda

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Eggi dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
  • Polisi akan memanggil pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan saksi-saksi dalam waktu dekat.
  • Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Minggu (25/1/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terdapat dua laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik. Yang kedua, pelaporan dari Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

1. Eggi dan Damai Hari Lubis tak terima disebut pengkhianat

Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis
Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tak terima disebut pengkhianat dan tuyul diduga oleh Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.

“Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang ditangani Ditreskrimum sedang menyiapkan administrasi penyidikan, dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut,” ujar Budi.

2. Polisi akan memanggil pelapor

Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis
Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam waktu dekat, polisi akan mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor. Setelah itu penyidik akan memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor.

“Ini lagi diagendakan, diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Budi.

3. Eggi dan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi

Pakar Telematika, Roy Suryo (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Pakar Telematika, Roy Suryo (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Roy Suryo sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Bersama lima tersangka lainnya, mereka diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik.

Namun, para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk klaster pertama, sedangkan Roy Suryo berada di klaster kedua.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Penyebab Macet Parah di Daan Mogot: Motor Lawan Arah Hindari Banjir

29 Jan 2026, 13:41 WIBNews