Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PWI Bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris usai Dimediasi Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memediasi pengacara Hotman Paris dan Ketua PWI Ahmad Munir. (Instagram.com/hotmanparisofficial)
  • Ketua PWI Akhmad Munir menyatakan laporan terhadap Hotman Paris akan dicabut setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
  • Pencabutan laporan ditargetkan dilakukan hari ini atau paling lambat besok, dengan alasan menjaga persatuan Indonesia.
  • Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi wartawan, meski permintaan maafnya diterima secara pribadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
PWI dulu melaporkan pengacara Hotman Paris ke polisi karena kata-katanya dianggap menghina wartawan. Hotman sudah minta maaf. Lalu Dasco membantu mereka bertemu dan berdamai. Sekarang Ketua PWI, Akhmad Munir, bilang laporan itu akan dicabut hari ini atau paling lambat besok supaya tetap rukun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir menyatakan, pelaporan terhadap pengacara Hotman Paris akan dicabut. Langkah ini dilakukan setelah adanya upaya mediasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad antara Hotman Paris dan Ketua PWI Ahmad Munir hari ini.

Adapun, foto pertemuan itu diunggah oleh Dasco di akun Instagram resminya @sufmi_dasco, Selasa (28/7/2026). Dalam unggahan itu, Hotman terlihat bergandengan tangan dengan Akhmad Munir.

"Dicabut, dicabut. Nanti dicabut, nanti dicabut, nanti dicabut, ya. Gitu, ya," kata Ahmad Munir kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Akhmad Munir mengatakan, pelaporan PWI terhadap Hotman Paris akan dicabut paling lambat besok. PWI mengklaim, pencabutan laporan tersebut dilakukan demi menjaga persatuan Indonesia.

"Mungkin hari ini kalau paling telat besok. Hari ini, soalnya saya masih meeting ini," kata dia.

Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai menghina profesi wartawan. Menurut PWI, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan keputusan melapor merupakan hasil kesepakatan pengurus PWI. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan Hotman melalui media sosial diterima secara pribadi, tetapi tidak menghapus konsekuensi hukum dari dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

"Permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima. Kita juga sebagai insan yang saling memaafkan. Tetapi tindak pidana yang dilakukan itu tidak mengurangi lalu menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf itu," kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article