Jakarta, IDN Times - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir menyatakan, pelaporan terhadap pengacara Hotman Paris akan dicabut. Langkah ini dilakukan setelah adanya upaya mediasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad antara Hotman Paris dan Ketua PWI Ahmad Munir hari ini.
Adapun, foto pertemuan itu diunggah oleh Dasco di akun Instagram resminya @sufmi_dasco, Selasa (28/7/2026). Dalam unggahan itu, Hotman terlihat bergandengan tangan dengan Akhmad Munir.
"Dicabut, dicabut. Nanti dicabut, nanti dicabut, nanti dicabut, ya. Gitu, ya," kata Ahmad Munir kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Akhmad Munir mengatakan, pelaporan PWI terhadap Hotman Paris akan dicabut paling lambat besok. PWI mengklaim, pencabutan laporan tersebut dilakukan demi menjaga persatuan Indonesia.
"Mungkin hari ini kalau paling telat besok. Hari ini, soalnya saya masih meeting ini," kata dia.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai menghina profesi wartawan. Menurut PWI, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan keputusan melapor merupakan hasil kesepakatan pengurus PWI. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan Hotman melalui media sosial diterima secara pribadi, tetapi tidak menghapus konsekuensi hukum dari dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
"Permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima. Kita juga sebagai insan yang saling memaafkan. Tetapi tindak pidana yang dilakukan itu tidak mengurangi lalu menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf itu," kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
