Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rapor Merah Wapres Gibran pada 100 Hari Kerja, Banyak Kontroversi!

100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran (IDN Time/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Gibran mendapat nilai tiga dari sepuluh menurut studi CELIOS
  • Publik kritik Gibran karena kurang komunikatif dan kontroversial

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Gibran Rakabuming Raka, telah memasuki 100 hari kerja. Hasil studi CELIOS menunjukkan, Prabowo Subianto memperoleh nilai rapor 5 dari 10, sedangkan Gibran Rakabuming Raka mendapat rapor merah dan rendah dengan nilai 3 dari 10. 

Sebagian besar responden menilai, pencapaian program kerja dan kualitas komunikasi Gibran yang tidak memuaskan. Sejak awal menjabat RI 2, Gibran memang banyak bungkam. Dia bahkan hampir tak pernah mengundang awak media untuk meliput kegiatannya.

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Sekretariat Wapres, jarang ada pernyataan langsung dari putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo itu. Sejumlah kontroversi juga terjadi pada awal Gibran menjabat Wakil Presiden.

1. Gibran bagi-bagi bansos dengan tas bertuliskan Wapres

Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi lokasi Kebakaran Kemayoran. (dok. Setwapres)

Pada Kamis (28/11/2024), Gibran mengunjungi pengungsi korban banjir di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam kunjungan itu, Gibran memberikan goodie bag bertuliskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isi bansos tersebut berupa sembako.

Publik pun menyoroti penyematan identitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tas bansos tersebut yang sarat politik pencitraan. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, tak masalah goodie bag tersebut bertuliskan Bansos Wapres Gibran.

"Bantuan Wapres kan gak apa-apa," ujar Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

2. Penggunaan kata para dalam pidato

Wapres Gibran Rakabuming Raka/ dok Setwapres

Kontroversi Gibran juga terjadi saat memberikan pidato di acara Fatayat NU 2024. Dia menuai sorotan publik karena menggunakan kata 'para' saat menyapa para hadirin.

Dalam potongan video yang dibagikan akun X @PUTRY_N*S***** terekam Gibran tampak mengenakan peci hitam.

"Yang saya hormati, tokoh-tokoh, para-para tokoh agama, para-para kiai, para-para ibu nyai, yang hadir pada pagi hari ini," ujar Gibran.

Merujuk KBBI, 'para' merupakan kata penyerta yang menyatakan pengacuan ke kelompok atau bisa berarti bermakna jamak. Penggunaannya sebanyak dua kali pun dinilai tidak tepat.

3. Lapor Mas Wapres tak substansial

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi sejumlah stan Perusahaan (pemberi kerja) pada Festival Vokasi Temu Mitra Industri (Dok. Diskominfo Medan)

Gibran juga membuka kanal pengaduan Lapor Mas Wapres. Kebijakan ini menuai sorotan praktisi kebijakan publik, Yanuar Nugroho.

Dia menilai, program kanal aduan masyarakat yang diinisiasi Gibran tersebut tidak substansial. Sebab, sudah ada kanal aduan serupa di era kepemimpinan mantan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang bernama SP4N LAPOR.

Bahkan, SP4N LAPOR tersedia dalam berbagai platform. Mulai dari situs resmi hingga WhatsApp. Warga juga tidak perlu jauh-jauh mendatangi Istana Wapres di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Ini kan yang dikerjakan oleh Gibran substansial atau tidak? Menurut saya, tidak substansial. Tujuannya, agar tetap dikenal orang atau fame," ujar Yanuar ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (13/11/2024). 

Yanuar mengatakan, popularitas dan sorotan publik itu dibutuhkan oleh Gibran agar tetap dianggap penting dan relevan sebagai Wakil Presiden. Hal itu karena selama ini dia tidak dianggap sebagai Wapres. 

Ia menilai, Gibran tahu bahwa publik tak menganggapnya sebagai Wapres yang memiliki kapasitas. Publik lebih banyak memperhitungkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin. 

"Kan kalau melihat sentimen publik, publik itu lebih melihat ke Prabowo daripada Gibran. Jadi, dalam jangka pendek ini, dia juga mau ikut diperhitungkan bahwa dia itu ada. Ini soal eksistensi aja," kata dia.

Apalagi, kata mantan Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP) itu, di kepemimpinan Prabowo, semua kewenangan Wapres diambil alih langsung Presiden atau didelegasikan ke kementerian lain.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us