Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga

- Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait penghinaan marga.
- Ahmad Dhani diduga melakukan tindak pidana membuat permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
- Rayen akan tetap memproses hukum anggota DPR meskipun nantinya Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf.
Jakarta, IDN Times - Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, 23 April 2025.
Dalam laporannya, Ahmad Dhani dinilai melakukan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis. Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah," ujarnya di Bareskrim Polri.
1. Rayen tak terima marga Pono disebut porno

Rayen menjelaskan pelaporan itu dilakukan dirinya lantaran Ahmad Dhani memplesetkan marga Pono menjadi Porno. Ia mengaku awalnya tidak akan membuat laporan polisi apabila Dhani langsung meminta maaf terkait ucapannya itu.
"Kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu," jelasnya.
2. Rayen memastikan laporannya tetap berjalan

Hanya saja, kata dia, meskipun aksi penghinaan terhadap marga Pono itu telah ramai di media sosial Ahmad Dhani tak kunjung menyampaikan permintaan maaf.
Rayen memastikan saat ini pihaknya akan tetap memproses hukum anggota DPR itu meskipun nantinya Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf.
"Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini," ujarnya.
3. Bermula dari undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta

Perseteruan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama ‘Rayen Porno’ alih-alih ‘Rayen Pono’.
Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama yang sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga martabat nama keluarga.