Banyak Apotek Mulai Stop Jual Obat Sirup

Jakarta, IDN Times - Buntut imbauan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, sejumlah apotek di ibu kota terpantau mulai stop menjual obat sirup.
Ini berkaitan dengan instruksi penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul kasus gangguan ginjal akut pada anak.
1. Banyak apotek tak jual obat sirup ikuti instruksi Kemenkes

Setidaknya hal itu terlihat dari sejumlah apotek yang berada di Jakarta Timur. Menurut salah satu tenaga teknis Apotek Setia Jaya di Jatinegara, Jakarta Timur, bernama Jessica Teiorina, pihaknya untuk sementara tak jual obat sirup pada konsumen karena tak mau ambil risiko.
"Kita enggak mau ambil risiko apalagi berhubungan dengan yang sakit. Dampaknya yang kita pikirkan seperti apa," katanya disitat Antara, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, pihaknya tak lagi menjual obat sirup seusai adanya imbauan dari Kemenkes.
2. Disarankan cari obat lebih aman dan tak berisiko

Senada disampaikan Rudi, tenaga teknis Apotik Mitra Sehat, di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Menurutnya, pihaknya tak lagi menjual sementara obat sirup usai instruksi Kemenkes keluar.
Rudi menyarankan masyarakat bisa membeli obat jenis lain yang dirasa lebih aman. Apalagi umumnya, publik kerap membeli obat jenis sirup berkaitan dengan paracetamol anak.
"Banyak masyarakat yang tahu juga informasinya. Jadi mereka sudah tak cari obat sirup, karena khawatir dengan ramai-ramai info soal gagal ginjal misterius," katanya.
3. Instruksi agar publik tak beli obat jenis sirup

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan Pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama investigasi risiko kasus gangguan ginjal misterius pada anak selesai.
"Kita terus lakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak. Salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata dia.
Obat-obatan tersebut sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang diidentifikasi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal.
Dante bilang, Pemerintah tak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (RG) berlebih.