Bekasi, IDN Times - Dua orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme modus juru parkir liar di Kawasan Ruko Mega Kalimalang, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditangkap pada Senin (28/7/2025).
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengatakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan melalui Call Center 110 Mabes Polri.
“Betul, kami terima aduan dari 110, kemudian anggota meluncur dan mengamankan dua orang. Saat ini sedang kami periksa,” kata Dedi kepada wartawan, Senin.