Ridwan Kamil Akan Wajibkan Perusahaan di Jakarta Terima Disabilitas

Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Nomor Urut 1, Ridwan Kamil berjanji mewajibkan perusahaan di Jakarta agar menerima kelompok disabilitas.
Kebijakan itu akan diperkuat nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh perusahaan di Jakarta. Pihak swasta diminta mau menerima pekerja tanpa memandang kelompok dari kalangan apa pun.
"Semua kantor di Jakarta insya Allah menandatangani kontrak bahwa mereka perusahaan mempekerjakan siapa pun tanpa memandang apakah dia disabilitas atau tidak selama disabilitas," kata Ridwan Kamil dalam debat perdana di Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Ridwan Kamil memberi contoh masyarakat tunanetra yang bisa bekerja di call center.
"Contoh tunanetra dia bisa pekerjakan di call center kan tidak perlu visual cukup suara," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, berkeadilan dalam pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bisa hadir lebih cepat selama lima tahun ke depan.
"Jadi berkeadilan dalam pendidikan kesehatan pekerjaan insya Allah hadir lima tahun lebih cepat di Jakarta," kata dia.