Riset: Kemasan Vape Pikat Remaja, Kemenkes Siapkan Aturan

- Riset IGTC menemukan lebih dari separuh kemasan vape di Indonesia memakai desain visual menarik dan rasa manis yang menargetkan remaja.
- Kemenkes tengah menyiapkan aturan baru berupa kemasan polos untuk rokok dan vape guna mengurangi daya tarik visual bagi anak muda.
- Pakar menilai pembatasan perisa juga penting karena varian rasa masih menjadi faktor utama yang membuat vape diminati kalangan remaja.
Jakarta, IDN Times - Desain kartun, warna mencolok, hingga varian rasa buah dan dessert diduga menjadi strategi pemasaran utama rokok elektronik untuk menarik minat remaja di Indonesia. Temuan ini terungkap dalam riset terbaru Institute for Global Tobacco Control (IGTC), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health.
Penelitian yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya terhadap 825 produk rokok elektronik menemukan 58 persen kemasan mengandung elemen visual yang menarik bagi kaum muda, seperti karakter animasi, meme, tipografi unik, hingga ilustrasi yang menyerupai mainan dan video game.
Tak hanya dari sisi visual, hampir seluruh produk juga bermain pada aspek rasa. Sebanyak 96 persen produk rokok elektronik yang diteliti mencantumkan setidaknya satu varian rasa pada kemasannya, dengan dominasi rasa buah-buahan dan makanan penutup.
1. Pentingnya regulasi untuk mengatur kemasan

Menurut Profesor Katherine Clegg Smith dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, temuan tersebut menunjukkan pentingnya regulasi yang membatasi penggunaan elemen pemasaran pada kemasan rokok elektronik.
Menurutnya, persyaratan peringatan kesehatan berukuran besar dapat memberikan dua dampak sekaligus, yakni mencegah konsumen baru menggunakan rokok elektronik dan meningkatkan kesadaran terhadap risikonya.
“Tidak hanya untuk mencegah konsumen baru menggunakan rokok elektronik dan meningkatkan kesadaran akan risikonya, tetapi juga untuk membatasi penggunaan visual atau citra yang digunakan perusahaan tembakau dalam memasarkan produk mereka di Indonesia,” kata Smith.
2. Kemenkes siapkan aturan

Pandangan tersebut sejalan dengan langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Salah satu poin utama dalam rancangan aturan itu ialah penerapan plain packaging atau kemasan polos. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan kemasan rokok dan vape selama ini menjadi sarana promosi yang efektif menarik calon perokok baru, terutama anak dan remaja.
“Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual,” ujarnya.
3. Pembatasan perisa juga penting

Namun, para ahli menilai, pengendalian kemasan saja belum cukup. Ketua PPT-APMI, Sumarjati Arjoso, menekankan bahwa pembatasan perisa juga penting karena flavor masih menjadi salah satu daya tarik utama vape di kalangan anak muda.
“Kita perlu mencermati dengan seksama bagaimana regulasi ini diterapkan, mengingat industri tembakau sangat menekankan penggunaan perisa dalam strategi pemasaran mereka di pasar Indonesia,” ujarnya.
















