Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRD

Ucapan Bupati Boyolali saat demo dianggap menghina Prabowo

Jakarta, IDN Times - Seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri, karena ucapan Seno dianggap menghina Capres Prabowo Subianto. 

Warga Boyolali sebelumnya tidak terima dengan pidato Prabowo, yang dianggap merendahkan warga. Mereka pun melaporkan capres nomor urut 02 itu ke Bareskrim Polri.

1. Ucapan Bupati Boyolali saat demo dianggap menghina Prabowo

Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRDANTARA FOTO/Moch Asim

Menurut Ahmad, ucapan Bupati Boyolali terlontar saat Seno hadir dalam aksi demonstrasi di Boyolali pada Minggu, 4 November 2018. 

"Berkenaan dengan masalah tampang Boyolali, selanjutnya pada 4 November di Boyolali ada demo massa. Bupati hadir di demo tersebut, dia sempat berpidato dan menyatakan perkataan yang menghina Prabowo," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam (5/11). 

Meski Seno merupakan kader PDIP, namun menurut Ahmad, tidak pantas seorang pejabat daerah mengucapkan kata-kata hinaan. 

Dia menegaskan pelaporan ini bukanlah instruksi dari Prabowo, melainkan keinginan pribadi sebagai pendukung Prabowo yang tidak ingin capres pilihannya dihina pihak lain. 

"Tidak ada (instruksi). Sebagai pendukung, sangat tidak rela. Ini (ucapan) di depan umum, apalagi Beliau kader PDIP. Ini harus ditindaklanjuti lebih lanjut," kata dia. 

Laporan Ahmad terdaftar dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018. Dalam laporan tersebut, Seno dituding telah melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. 

Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti di antaranya video dan tangkap layar berita media daring. 

2. Prabowo dianggap menghina warga Boyolali

Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRDANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, Prabowo menyebut istilah 'tampang Boyolali' ketika berkampanye di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10). Menurut Prabowo ucapan tersebut hanya gurauan. Namun belakangan istilah itu viral dan diperbincangkan publik yang dianggap merendahkan warga Boyolali. 

Selanjutnya masyarakat Boyolali menggelar aksi Boyolali Bermartabat yang diadakan pada Minggu 4 November. Dalam aksi tersebbut, turut hadir Bupati Boyolali Seno Samodro. 

3. Bawaslu masih mengkaji aksi warga Boyolali

Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRDTwitter/@HusinShihab

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali masih mengkaji aksi damai puluhan ribu warga yang memprotes pidato Prabowo, apakah masuk kegiatan kampanye atau tidak. 

"Kami telah memantau, dan masih mengkaji untuk memastikan apakah aksi warga itu, termasuk kampanye atau tidak," kata Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Bawaslu Boyolali Rubiyanto, di Boyolali, Senin (5/11). 

Menurut Rubiyanto, aksi protes warga Boyolali tersebut memang tidak ada hubungannya dengan politik, tetapi mereka melakukan dalam masa kampanye pemilu. 

Sesuai surat pemberitahuan, kegiatan tersebut adalah unjuk rasa. Kegiatan itu tidak berkaitan dengan kampanye, tidak bisa mengarah ke temuan pelanggaran pemilu atau tidak. 

4. Bawaslu belum dapat memastikan ada pelanggaran dalam aksi warga Boyolali

Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRDTwitter/@GunRomli

Rubiyanto menjelaskan Bawaslu perlu melihat konten aksi tersebut secara cermat dan mendalam, untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengambilan kesimpulannya. 

"Kami belum dapat mengatakan ada pelanggaran atau temuan dalam aksi unjuk rasa warga itu," kata dia. 

Selain itu, Rubiyanto mengatakan, Bawaslu juga perlu melakukan investigasi untuk mengumpulkan data tambahan untuk mengkaji secara menyeluruh terhadap konten dan pengamatan di lapangan. 

Menurut Rubiyanto investigasi dilakukan untuk mencermati tulisan-tulisan yang ada selama aksi. Isi orasi selama kegiatan berlangsung penting dicermati lagi. 

"Kami harus jeli dan teliti mencermati aksi itu, karena memang aksi unjuk rasa di luar kampanye. Jika kegiatan kampanye menggunakan undang-undang pemilu, akan jelas dan gampang menganalisanya," kata dia. 

Menyinggung soal peresmian Posko Badan Pemenangan Koalisi Adil Makmur oleh Prabowo, Rubiyanto menyatakan tidak ada temuan pelanggaran. 

Pelaksanaan kampanye yang dilakukan sesuai yang diatur dalam UU Pemilu, dan Bawaslu Boyolali sudah melakukan kajian, dan hasilnya tidak ada pelanggaran pemilu. 

5. Aksi protes yang diikuti puluhan ribu warga Boyolali dilakukan secara spontanitas

Pendukung Prabowo Polisikan Bupati Boyolali, Begini Reaksi Ketua DPRDTwitter/@hariadhi

Ketua DPRD Boyolali S Paryanto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi protes yang diikuti puluhan ribu warga Boyolali dilakukan murni secara spontanitas, dan tidak ada muatan politik. 

Menurut Paryanto, warga melakukan aksi murni spontan dalam Forum Boyolali Bermartabat turun ke jalan, untuk memprotes pidato calon presiden nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan martabat warga Boyolali. 

"Jadi, aksi pada Minggu (4/11) itu riil gerakan warga Boyolali, dan jangan ada salah persepsi. Mereka hadir berkumpul memprotes karena merasa dilecehkan martabatnya," kata Paryanto. 

Semoga kasus ini segera selesai ya guys.

Baca Juga: Tim Prabowo-Sandi Laporkan Bupati Boyolali ke Polisi dan Bawaslu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya